dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Anak Krakatau Turun Status, Tapi Jangan Abaikan Radius Bahaya 2 Km!

Oleh: Reva
10 October 2026
0 kali dibaca

Badan Geologi menurunkan status Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) pada 21 September 2026 karena aktivitasnya cenderung menurun. Meski demikian, masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung.

 

DengarInfo — Badan Geologi menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), mulai Senin, 21 September 2026, pukul 18.30 WIB. Keputusan tersebut diambil setelah hasil analisis dan evaluasi menunjukkan kecenderungan penurunan aktivitas gunung api di perairan Selat Sunda.

Dalam Laporan Khusus Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan bahwa Gunung Anak Krakatau sebelumnya berstatus Siaga sejak 2 Juli 2026. Hingga 3 September 2026, gunung api tersebut tercatat mengalami 224 kali erupsi.

Aktivitas erupsi menerus terjadi pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, dengan durasi sekitar 25 jam. Berdasarkan pemantauan citra satelit, erupsi tersebut menghasilkan aliran lava yang bergerak ke arah barat laut, barat, dan barat daya dari pusat erupsi.

Setelah erupsi menerus berakhir, Gunung Anak Krakatau masih mengalami tujuh kali erupsi strombolian. Meski demikian, aktivitasnya menunjukkan kecenderungan menurun hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB.

Penurunan aktivitas itu didukung oleh data deformasi yang menunjukkan deflasi atau penurunan pada tubuh gunung api. Catatan kegempaan pada 20 September juga merekam satu kali gempa frekuensi rendah (Low Frequency), sedangkan amplitudo tremor menerus tercatat rata-rata 2 milimeter.

Meskipun status aktivitas telah turun ke Level II (Waspada), masyarakat dan wisatawan tetap harus mematuhi rekomendasi keselamatan. Badan Geologi melarang masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Badan Geologi menyatakan status aktivitas dan rekomendasi tersebut akan dievaluasi secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status dan rekomendasi Level II tetap berlaku sampai laporan evaluasi berikutnya diterbitkan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda