DengarInfo — Dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Depok terungkap setelah video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget di sebuah ruangan beredar dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah pria terlihat berada di ruangan dengan pencahayaan remang-remang dan lampu berwarna-warni. Mereka tampak berjoget sambil diiringi musik dengan volume keras.
Salah satu pria dalam video terlihat memegang sebuah botol yang disebut dalam narasi video sebagai alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu atau bong. Namun, penggunaan benda tersebut maupun kandungan yang diduga dikonsumsi masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Video tersebut menyebut lokasi kejadian berada di Lapas Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan, Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa kejadian dalam video berlangsung di Rutan Depok.
"Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok," ujar Ario kepada wartawan, Minggu (4/10/2026) malam.
Ario mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan sejumlah warga binaan yang berada di kamar tersebut.
"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," katanya.
22 Warga Binaan dan 2 Petugas Diperiksa
Sebanyak 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut diperiksa untuk mendalami peristiwa yang terekam dalam video. Selain itu, dua petugas Rutan Depok turut menjalani pemeriksaan.
"Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa). Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," ujar Ario.
Pihak Rutan Depok juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan juga disampaikan kepada kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mendapatkan arahan terkait langkah penanganan.
"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," kata Ario.
"Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan," sambungnya.
Dugaan Narkoba Dibawa Masuk ke Rutan
Ario juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi sementara, narkoba diduga masuk ke dalam rutan dengan cara dibawa masuk.
"Kalau investigasi (narkoba) melalui dibawa," ujar Ario.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan razia secara rutin maupun insidental. Dalam pelaksanaannya, Rutan Depok juga melibatkan pihak eksternal.
"Tentunya kami berkomitmen nih untuk menjaga keamanan dan razia akan terus-menerus, tentunya dengan pendekatan persuasif," katanya.
"Kemudian juga tetap kami menggandeng pihak eksternal untuk mendukung kami berkomitmen antinarkoba-nya," sambung Ario.
Ario mengatakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala dalam pengawasan. Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Depok disebut mencapai sekitar 1.279 orang, sedangkan petugas yang berjaga dalam satu sif berjumlah sekitar 10 orang.
"Begini, perlu diketahui teman-teman semuanya, kurang lebih saya di sini menjabat 1 bulan. Jadi kami baru mendapatkan amanah baru. Tentunya dalam 1 bulan kami menjabat ini kami tetap melaksanakan penguatan kepada seluruh personel, juga melaksanakan razia baik insidentil maupun rutin," ungkapnya.
"Juga karena keterbatasan SDM jumlah per hari ini 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang," tambahnya.
Kemen Imipas Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) turut menindaklanjuti dugaan pesta narkoba di Rutan Depok.
Irjen Kemen Imipas Komjen Rudi Setiawan mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pegawai dalam menyediakan narkoba dan perlengkapan yang digunakan untuk berpesta.
"Terkait di Depok, ini kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh, dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," ujar Rudi di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Rudi mengatakan investigasi internal telah dilakukan. Pihaknya memastikan akan memberikan sanksi terhadap pegawai yang terbukti melanggar aturan.
"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya," kata Rudi.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap warga binaan dan petugas masih dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan narkoba, asal narkoba, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda