DengarInfo –
ST Burhanuddin menyentil Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, terkait perayaan ulang tahun ke-2 lembaga tersebut yang dinilai berlangsung secara berlebihan. Teguran itu disampaikan saat kegiatan peringatan hari jadi Badan Pemulihan Aset yang digelar di Jakarta.
Dalam arahannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa peringatan ulang tahun lembaga pemerintah seharusnya dilaksanakan secara sederhana dan proporsional. Menurutnya, semangat utama yang perlu dikedepankan bukanlah seremoni, melainkan evaluasi kinerja dan penguatan komitmen terhadap tugas institusi. Ia menilai kesederhanaan menjadi cerminan empati terhadap kondisi masyarakat sekaligus bentuk tanggung jawab moral dalam mengelola keuangan negara.
Burhanuddin menegaskan bahwa Badan Pemulihan Aset memiliki mandat strategis dalam memastikan aset hasil tindak pidana dapat dikelola dan dipulihkan secara optimal untuk mengembalikan kerugian negara. Karena itu, seluruh jajaran diingatkan agar menjaga fokus pada target kerja, efektivitas pengelolaan, serta peningkatan nilai ekonomis dari setiap aset yang berada di bawah penguasaan negara.
Ia juga menyoroti pentingnya manajemen aset sitaan yang profesional. Aset, terutama yang bernilai tinggi seperti kendaraan mewah dan properti, harus dirawat dengan baik agar tidak mengalami penyusutan nilai. Burhanuddin mencontohkan bahwa kendaraan sitaan semestinya diperlakukan layaknya unit yang dipajang di showroom, sehingga tetap memiliki daya tarik ketika dilelang dan mampu memberikan hasil maksimal bagi negara.
Selain menyinggung soal perayaan, Jaksa Agung turut mengingatkan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset sitaan. Ia menyebut terdapat dugaan oknum yang menggunakan aset sitaan untuk kepentingan pribadi. Praktik semacam itu, tegasnya, tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan integritas aparatur penegak hukum.
Menurutnya, aset sitaan merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga transparansi dan pertanggungjawabannya. Setiap tahapan pengelolaan, mulai dari pencatatan, perawatan, hingga pelelangan, harus dilakukan sesuai aturan dan diawasi secara ketat. Ia meminta jajaran Badan Pemulihan Aset memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan.
Burhanuddin berharap momentum ulang tahun justru menjadi titik refleksi bagi Badan Pemulihan Aset untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kinerja. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi dalam menjunjung integritas serta profesionalisme.
Dengan mandat yang diemban, Badan Pemulihan Aset diharapkan mampu berperan lebih efektif dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Jaksa Agung menegaskan bahwa orientasi kerja lembaga harus selalu berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat, bukan pada pencitraan atau kegiatan seremonial semata.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda