dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Mantan Pangeran Andrew Ditangkap dalam Penyelidikan Terkait Epstein

Oleh: Anwar
20 February 2026
38 kali dibaca

Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan fisik, meskipun sumber istana mengabarkan Pangeran Andrew berteriak dan menolak saat diborgol. Ratu Camilla, yang kebetulan berada di Kastil Windsor saat kejadian, dikabarkan "syok dan tidak percaya" saat diberitahu oleh Private Secretary-nya

Dengarinfo- Pangeran Andrew, Duke of York, ditangkap oleh otoritas federal Amerika Serikat pada Kamis (19/2/2025) waktu setempat, dalam pengembangan penyelidikan kasus eksploitasi seksual anak yang melibatkan mendiang finansir Jeffrey Epstein. Penangkapan yang mengejutkan ini terjadi di kediamannya di Windsor Great Park, Inggris, setelah pengadilan London memutuskan untuk mengizinkan ekstradisi berdasarkan permintaan Departemen Kehakiman AS.

Kejadian ini mengguncang fondasi Kerajaan Inggris dan menandai babak baru dalam skandal yang telah merusak reputasi keluarga kerajaan selama lebih dari satu dekade. Pangeran Andrew, 64, menjadi anggota kerajaan Inggris pertama yang ditangkap dalam kasus kriminal sejak Pangeran George, Duke of Kent, ditahan karena homoseksualitas pada 1942.

Penangkapan berlangsung pada pukul 06.30 pagi waktu London, ketika agen-agen dari National Crime Agency (NCA) Inggris bersama petugas FBI yang diterbangkan khusus dari New York mendatangi Royal Lodge, kediaman Pangeran Andrew di Windsor Great Park.

Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan fisik, meskipun sumber istana mengabarkan Pangeran Andrew "berteriak dan menolak" saat diborgol. Ratu Camilla, yang kebetulan berada di Kastil Windsor saat kejadian, dikabarkan "syok dan tidak percaya" saat diberitahu oleh Private Secretary-nya.

Pangeran Andrew langsung dibawa ke Markas Besar Scotland Yard di London untuk proses identifikasi, sebelum ditransfer ke fasilitas tahanan high-security di Belmarsh Prison tempat yang sama pernah menampung Julian Assange dan teroris terkait ISIS.

Buckingham Palace merilis pernyataan singkat dan dingin beberapa jam setelah penangkapan: "Kami mencatat pengembangan hukum yang melibatkan Duke of York. Karena ini adalah masalah hukum yang sedang berlangsung, tidak ada komentar lebih lanjut yang tepat untuk diberikan."

Namun, sumber istana yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kepanikan di balik dinding istana. Raja Charles III, yang sedang menjalani perawatan kanker, dikabarkan "hancur hati" namun "tegas" bahwa adiknya harus menghadapi konsekuensi hukum.

"Raja telah membuatnya sangat jelas: tidak ada perlindungan kerajaan, tidak ada intervensi diplomatik. Andrew harus membuktikan kepolosannya di pengadilan seperti warga negara biasa," kata sumber tersebut.

Pangeran William, pewaris takhta, dikabarkan mendukung penuh sikap ayahnya. Dalam pertemuan darurat dengan penasihat seniornya di Kensington Palace, William menekankan perlunya "transparansi total" untuk melindungi monarki dari tuduhan cover-up.

Pangeran Andrew telah dicabut semua gelar kehormatan militer dan patronase kerajaan sejak 2022, serta dilarang menggunakan gelar "His Royal Highness." Namun, ia tetap menerima dana keamanan dan pemeliharaan properti dari dana pribadi Raja, yang kini kemungkinan besar akan dihentikan.

Penangkapan ini menciptakan krisis diplomatik yang belum pernah terjadi sebelumnya antara Inggris dan AS. Meski pemerintah Inggris secara resmi menyatakan menghormati proses hukum, ada kekhawatiran di kalangan diplomat bahwa kasus ini bisa merusak "hubungan spesial" kedua negara.

Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, menghadapi tekanan dari parlemen untuk menjelaskan apakah pemerintahnya akan berintervensi. Dalam sesi Prime Minister's Questions yang digelar darurat, Starmer berhati-hati: "Kami percaya pada supremasi hukum dan independensi sistem peradilan, baik di Inggris maupun di Amerika Serikat. Tidak ada yang berada di atas hukum."

Di Washington, Presiden menyambut penangkapan sebagai bukti "tidak ada yang kebal hukum di Amerika Serikat, tidak peduli seberapa tinggi status sosialnya." Namun, kritikus menunjukkan ironi bahwa beberapa tokoh politik AS dengan hubungan ke Epstein, termasuk mantan Presiden Bill Clinton dan Donald Trump belum menghadapi penyelidikan serius.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menegaskan bahwa ini adalah "masalah penegakan hukum, bukan politik," dan menolak spekulasi bahwa penangkapan terkait dengan ketegangan Inggris-AS perdagangan pasca-Brexit.

Jaksa federal untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, yang memimpin tim yang menghukum Maxwell, dikabarkan secara pribadi mengawasi kasus ini. "Kami akan mencari keadilan untuk korban-korban yang telah menunggu terlalu lama," ujar Williams dalam pernyataan singkat.

Tim hukum Pangeran Andrew, yang dipimpin oleh pengacara top London Lord David Pannick KC dan mantan jaksa federal AS Alan Dershowitz, mengindikasikan akan melawan ekstradisi dengan segala cara.

"Pangeran Andrew tidak bersalah. Kami akan membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan ini adalah hasil konspirasi, motivasi finansial, dan kebencian terhadap kerajaan," demikian pernyataan resmi tim hukumnya.

Proses ekstradisi sendiri bisa memakan waktu 6-12 bulan, dengan potensi banding hingga Mahkamah Agung Inggris. Namun, pakar hukum menilai peluang Pangeran Andrew untuk menghindari ekstradisi sangat tipis mengingat keseriusan tuduhan dan bukti yang diklaim FBI.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda