Dengarinfo - Pagar besi tinggi yang sempat dipasang di area depan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, kini telah dibongkar. Pembongkaran dilakukan tidak lama setelah keberadaan pagar tersebut menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menilai pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan dapat menimbulkan persepsi bahwa kondisi keamanan di Ibu Kota sedang tidak baik.
Pantauan di lokasi pada Minggu, 2 Agustus 2026, menunjukkan seluruh pagar besi yang sebelumnya berdiri di bagian depan pusat perbelanjaan telah dilepas. Area yang sebelumnya tertutup pagar kini kembali terbuka sebagaimana kondisi sebelum pemasangan dilakukan. Yang tersisa hanyalah bekas fondasi tiang pagar yang masih terlihat di beberapa titik di sekitar halaman depan mal. Aktivitas pengunjung pun berlangsung normal tanpa adanya hambatan akses menuju pusat perbelanjaan tersebut.
Pembongkaran pagar tersebut berlangsung dalam waktu yang relatif cepat. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku masih melihat pagar berdiri hingga Sabtu malam, namun ketika kembali pada Minggu pagi, pagar tersebut sudah tidak ada lagi. Menurut keterangan warga, pagar tinggi itu telah terpasang sekitar sepekan sebelum akhirnya dibongkar. Mereka juga menilai tampilan kawasan mal menjadi lebih terbuka dan nyaman setelah pagar dilepas.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti munculnya pagar-pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta. Menurutnya, pemasangan pagar secara berlebihan justru dapat membangun kesan bahwa situasi keamanan di Jakarta sedang mengkhawatirkan. Ia menilai kondisi tersebut tidak mencerminkan keadaan sebenarnya karena Jakarta masih berada dalam situasi yang aman dan kondusif. Oleh sebab itu, Pramono menyatakan akan meminta agar pagar-pagar tinggi yang dianggap tidak diperlukan dapat dibongkar kembali.
Sorotan terhadap pagar Mal Kota Kasablanka juga mendapat tanggapan dari manajemen Pakuwon Group selaku pengelola. Pendiri Pakuwon Group, Alexander Tedja, menjelaskan bahwa pemasangan pagar tersebut merupakan kebijakan manajemen lokal dan bukan keputusan dari pemegang saham maupun kantor pusat perusahaan. Ia memastikan sejak awal bahwa pagar tersebut akan segera dibongkar setelah dilakukan evaluasi internal.
Selain Alexander Tedja, Direktur Pakuwon Group James Tjahaja Riady juga memberikan penjelasan mengenai polemik tersebut. Menurutnya, pemasangan pagar di beberapa titik hanya merupakan kasus yang bersifat terbatas dan tidak mencerminkan kebijakan perusahaan secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa pagar tersebut bukan bagian dari arahan manajemen pusat dan setelah dilakukan pembahasan, perusahaan memutuskan pembongkaran karena dinilai tidak lagi diperlukan.
Sebelum dibongkar, keberadaan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. Sebagian masyarakat mengaitkan pemasangan pagar dengan isu keamanan, sementara pihak pengelola pusat perbelanjaan menyampaikan bahwa pemasangan dilakukan untuk kepentingan penataan area dan pengelolaan akses di lingkungan mal. Meski demikian, munculnya berbagai persepsi di tengah masyarakat mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sebelumnya juga menjelaskan bahwa pemasangan pagar di beberapa pusat perbelanjaan tidak berkaitan dengan adanya peningkatan ancaman keamanan. Menurut asosiasi, setiap pengelola memiliki pertimbangan masing-masing terkait pengaturan akses, ketertiban kawasan, maupun kebutuhan operasional. Namun APPBI juga mendorong adanya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pengelola pusat perbelanjaan agar setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dengan dibongkarnya pagar di Mal Kota Kasablanka, kawasan depan pusat perbelanjaan kembali terbuka sebagaimana sebelumnya. Hingga kini aktivitas pengunjung berlangsung normal, sementara pihak pengelola belum menyampaikan adanya rencana pemasangan kembali pagar di lokasi tersebut. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan ruang publik, khususnya pada fasilitas yang banyak digunakan masyarakat, tidak hanya mempertimbangkan aspek operasional dan keamanan, tetapi juga persepsi publik terhadap ruang kota serta pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pengelola kawasan agar setiap kebijakan dapat dipahami secara proporsional.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda