Dengarinfo - Seorang anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta meninggal dunia saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru I, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Agustus 2026. Petugas tersebut diketahui bernama Andriyono, yang menjabat sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung. Sebelum mengembuskan napas terakhir, almarhum sempat mengeluhkan nyeri di bagian dada ketika membantu jalannya operasi pemadaman kebakaran.
Peristiwa itu bermula ketika Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur menerima laporan mengenai kebakaran yang terjadi di area penumpukan sampah pada Sabtu pagi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mengerahkan puluhan personel beserta sejumlah unit mobil pemadam kebakaran menuju lokasi. Operasi pemadaman berlangsung selama beberapa jam karena api membakar tumpukan sampah dalam jumlah besar yang menyulitkan proses pemadaman dan membutuhkan pasokan air secara terus-menerus.
Dalam operasi tersebut, Andriyono tidak berada di garis depan untuk melakukan penyemprotan air secara langsung. Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara, almarhum bertugas mencari sumber air dan melakukan penyambungan selang sebagai bagian dari dukungan operasi agar proses pemadaman dapat berlangsung tanpa hambatan. Tugas tersebut merupakan bagian penting dalam operasi pemadaman karena memastikan suplai air tetap tersedia bagi petugas yang sedang memadamkan api di lokasi kebakaran.
Saat melakukan penyambungan selang, Andriyono tiba-tiba mengeluhkan rasa nyeri pada bagian dada. Rekan-rekan sesama petugas yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan meminta bantuan tim medis yang telah bersiaga selama operasi berlangsung. Melihat kondisi almarhum yang terus menurun, petugas kemudian memutuskan untuk segera membawanya ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Di rumah sakit, tim medis langsung melakukan berbagai upaya penyelamatan, termasuk tindakan resusitasi jantung paru (RJP). Namun seluruh tindakan medis yang diberikan belum berhasil menyelamatkan nyawa Andriyono. Pihak rumah sakit kemudian menyatakan almarhum meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung yang diduga menjadi salah satu faktor ketika mengalami kondisi darurat saat bertugas.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya salah satu personel terbaiknya. Ia menyatakan bahwa Andriyono merupakan anggota yang berdedikasi dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemadam kebakaran. Bayu juga memastikan seluruh hak almarhum akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berbagai hak kepegawaian yang menjadi kewajiban pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan.
Meskipun kehilangan salah seorang personelnya, operasi pemadaman kebakaran tetap dilanjutkan oleh tim Gulkarmat bersama unsur terkait lainnya. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas masih melakukan proses pendinginan hingga keesokan harinya. Langkah tersebut dilakukan karena bara api masih tersisa di bagian bawah tumpukan sampah dengan kedalaman tertentu sehingga berpotensi kembali memicu kebakaran apabila tidak dipadamkan secara menyeluruh. Petugas harus membuka lapisan sampah satu per satu agar air dapat menjangkau titik api yang masih berada di bagian bawah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menaruh perhatian terhadap lokasi kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, lokasi yang terbakar diketahui bukan merupakan tempat pembuangan sampah resmi, melainkan lahan yang selama ini diduga digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah secara ilegal hingga menyebabkan penumpukan dalam jumlah besar. Setelah proses pendinginan selesai, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai melakukan pengangkutan sampah secara bertahap dari lokasi yang dinyatakan aman untuk mencegah potensi kebakaran kembali terjadi. Pemerintah juga menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan tersebut serta menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Peristiwa meninggalnya Andriyono kembali mengingatkan besarnya risiko yang dihadapi para petugas pemadam kebakaran dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain menghadapi kobaran api, asap pekat, suhu tinggi, serta kondisi lapangan yang tidak menentu, petugas juga dituntut memiliki kondisi fisik yang prima karena harus bekerja dalam tekanan tinggi selama berjam-jam. Oleh karena itu, aspek keselamatan kerja, pemeriksaan kesehatan berkala, serta kesiapan tim medis di setiap operasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas para petugas pemadam kebakaran di lapangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda