dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Proyek waduk di Jakarta Timur berubah jadi lokasi sampah, Pemprov sebut ulah oknum

Oleh: oskar
05 August 2026
3 kali dibaca

Sebuah lahan yang semula dipersiapkan sebagai proyek pembangunan waduk di kawasan Kampung Dukuh, Jakarta Timur, justru berubah menjadi lokasi pembuangan sampah liar dalam jumlah besar.

Dengarinfo - Sebuah lahan yang semula dipersiapkan sebagai proyek pembangunan waduk di kawasan Kampung Dukuh, Jakarta Timur, justru berubah menjadi lokasi pembuangan sampah liar dalam jumlah besar. Kondisi tersebut menjadi sorotan setelah kawasan itu mengalami kebakaran hebat yang menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran saat menjalankan tugas pemadaman. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penggunaan lahan sebagai tempat pembuangan sampah bukan merupakan peruntukan yang sah dan diduga dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan area tersebut secara tidak semestinya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan lahan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai waduk. Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar keberadaan sampah yang menumpuk, melainkan adanya aktivitas penimbunan sampah yang dilakukan secara berulang oleh pihak swasta hingga akhirnya membentuk gunungan sampah dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut dinilai telah mengubah fungsi lahan yang semestinya menjadi bagian dari infrastruktur pengendalian banjir menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

Pramono menjelaskan bahwa pembangunan waduk merupakan bagian dari program pengelolaan sumber daya air untuk meningkatkan kapasitas tampungan air hujan sekaligus mengurangi potensi banjir di wilayah Jakarta Timur. Karena itu, keberadaan tumpukan sampah di atas lahan proyek dinilai menghambat pelaksanaan pembangunan serta menimbulkan persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan penyimpangan fungsi lahan tersebut terus berlangsung dan akan mengambil langkah untuk mengembalikan kawasan sesuai rencana semula.

Menurut Gubernur, hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah tanpa izin. Sampah didatangkan secara terus-menerus hingga volumenya semakin besar dari waktu ke waktu. Kondisi itu tidak hanya menimbulkan pencemaran lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran akibat proses pembusukan sampah yang menghasilkan gas mudah terbakar. Fenomena tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kebakaran besar di lokasi beberapa waktu lalu.

Kebakaran di lokasi penumpukan sampah tersebut berlangsung cukup lama karena material yang terbakar terdiri atas berbagai jenis sampah dengan ketebalan yang cukup tinggi. Petugas pemadam kebakaran harus bekerja selama berjam-jam untuk memadamkan api hingga ke bagian dalam tumpukan sampah. Dalam proses pemadaman itu, seorang anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta meninggal dunia setelah mengalami kondisi darurat kesehatan ketika sedang bertugas. Peristiwa tersebut menambah perhatian publik terhadap keberadaan lokasi pembuangan sampah liar di kawasan tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan segera melakukan pembersihan terhadap seluruh tumpukan sampah yang berada di atas lahan proyek. Setelah proses pembersihan selesai, area tersebut akan dipersiapkan kembali untuk melanjutkan pembangunan waduk sesuai perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan sebagai infrastruktur pengendali banjir sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas pembuangan sampah secara ilegal.

Selain melakukan pembersihan, pemerintah juga akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan lahan secara tidak sah. Aktivitas pembuangan sampah dalam jumlah besar dinilai tidak mungkin berlangsung tanpa adanya pihak yang mengatur maupun memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri dugaan pelanggaran serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan dinilai dapat menghambat pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur strategis di Jakarta. Pembangunan waduk memiliki fungsi penting dalam sistem pengendalian banjir, terutama untuk menampung limpasan air hujan sebelum dialirkan ke sungai maupun saluran utama. Apabila lahan proyek berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah, manfaat yang diharapkan dari pembangunan infrastruktur tersebut menjadi sulit diwujudkan dan justru memunculkan persoalan lingkungan baru yang berdampak pada masyarakat sekitar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap lahan-lahan milik pemerintah yang telah disiapkan untuk pembangunan fasilitas umum agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kota, aparat penegak hukum, serta perangkat wilayah setempat. Dengan pengembalian fungsi lahan sebagai waduk, pemerintah berharap kawasan tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi pengendalian banjir sekaligus mendukung penataan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda