Dengarinfo - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur pola kerja aparatur sipil negara atau ASN yang berkantor di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta setelah kebakaran melanda gedung tersebut pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Para ASN yang sebelumnya menjalankan tugas di gedung tersebut diperbolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergantian. Selain bekerja dari rumah, pegawai juga dapat menjalankan tugas dari kantor Suku Dinas di wilayah kota maupun memanfaatkan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya yang dapat digunakan sebagai tempat kerja sementara.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, setelah kebakaran terjadi di Gedung Dinas Teknis Bapenda yang berlokasi di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Pengaturan kerja dilakukan setelah kondisi gedung terdampak kebakaran dan masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Gedung tersebut selama ini digunakan oleh sejumlah perangkat daerah dan lembaga yang menjalankan aktivitas pemerintahan. Di dalam gedung terdapat Bapenda, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Aset Daerah, serta Bank Jakarta. Jumlah ASN yang berkantor di gedung tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang.
Dengan kondisi gedung yang terdampak kebakaran, para ASN tidak langsung kembali bekerja seperti biasa di lokasi tersebut. Sebagian pegawai diarahkan untuk menjalankan pekerjaan dari rumah secara bergantian. Sebagian lainnya dapat ditempatkan di kantor Suku Dinas wilayah kota maupun fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dapat digunakan untuk menunjang pekerjaan.
Pengaturan tersebut dilakukan terhadap pegawai yang sebelumnya berkantor di gedung yang mengalami kebakaran. Mekanisme secara bergantian memungkinkan kegiatan kedinasan tetap dilakukan tanpa seluruh pegawai harus berada di gedung yang sedang dalam penanganan pascakebakaran.
Pramono menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun gedung mengalami kebakaran. Seluruh layanan yang berkaitan dengan perangkat daerah yang berkantor di gedung tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme kerja yang disesuaikan dengan kondisi setelah kejadian.
Kebakaran Gedung Bapenda DKI terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 21.40 WIB. Api melanda bagian gedung yang berada di lantai atas. Dalam penanganannya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat mengerahkan 40 unit kendaraan dan sekitar 200 personel. Petugas melakukan pemadaman hingga kemudian melanjutkan dengan proses pendinginan dan penyisiran di area terdampak.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Tim penyelamat berhasil mengevakuasi seorang pekerja yang berada di lantai 15 dalam keadaan selamat. Pekerja tersebut kemudian mendapatkan penanganan medis setelah berhasil dikeluarkan dari gedung.
Kondisi gedung setelah kebakaran membuat aktivitas perkantoran perlu disesuaikan. Sebelum pegawai kembali bekerja secara normal di gedung tersebut, kondisi bangunan dan fasilitas di dalamnya harus melalui penanganan serta pemeriksaan pascakebakaran.
Salah satu dampak yang telah diketahui berada pada fasilitas Traffic Management Control atau ITCS milik Dinas Perhubungan yang terletak di lantai 16. Fasilitas tersebut terdampak kebakaran sehingga sistem pengaturan lampu lalu lintas yang sebelumnya dilakukan secara otomatis harus dilakukan secara manual.
Perubahan sistem tersebut membuat Dinas Perhubungan menambah personel di lapangan. Penambahan petugas dilakukan untuk menjalankan pengaturan lalu lintas secara manual pada lokasi yang sebelumnya mendapatkan dukungan dari sistem pengendalian otomatis.
Dengan adanya kondisi tersebut, penanganan pascakebakaran tidak hanya berkaitan dengan ruang kerja ASN. Fasilitas yang digunakan untuk mendukung pelayanan dan aktivitas masyarakat juga ikut menjadi bagian dari penanganan. Sistem pengendalian lalu lintas merupakan salah satu fasilitas yang terdampak sehingga pengoperasiannya harus disesuaikan.
Sementara itu, untuk pelayanan perpajakan daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan data perpajakan tetap aman karena telah memiliki pencadangan secara digital. Data tersebut telah di-backup sehingga kebakaran pada gedung tidak menyebabkan data perpajakan hilang. Dengan kondisi tersebut, layanan perpajakan tetap dapat dijalankan melalui sistem yang tersedia.
Gedung Dinas Teknis Bapenda yang mengalami kebakaran juga dipastikan memiliki perlindungan asuransi. Status tersebut menjadi bagian dari penanganan aset setelah terjadi kebakaran. Pemeriksaan terhadap kondisi bangunan dan fasilitas tetap dilakukan untuk mengetahui bagian yang terdampak dan kebutuhan penanganan berikutnya.
Pengaturan WFH bagi ASN yang berkantor di gedung tersebut berbeda dengan penerapan WFH reguler yang telah berlaku bagi ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam kondisi ini, mekanisme kerja dari rumah diberlakukan sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas pegawai setelah gedung tempat mereka bekerja mengalami kebakaran.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang telah menerapkan kebijakan WFH bagi sebagian ASN pada hari tertentu dengan persentase pegawai yang bekerja dari rumah disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan. Namun, pengaturan terhadap ASN di Gedung Bapenda dilakukan karena kondisi khusus setelah terjadinya kebakaran.
Dalam penerapan WFH secara umum di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, persentase pegawai yang dapat bekerja dari rumah berada pada kisaran 25 hingga 50 persen pada unit kerja tertentu. Pengaturan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Untuk ASN yang berkantor di Gedung Bapenda, pemerintah memberikan pilihan kerja dari rumah secara bergantian atau menggunakan fasilitas kantor lain. Dengan demikian, pegawai tidak harus berkumpul dalam satu lokasi yang sama selama gedung utama masih berada dalam tahap penanganan.
Kondisi tersebut juga berlaku bagi perangkat daerah yang memiliki kebutuhan kerja berbeda. Pegawai yang pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah dapat menjalankan tugas secara daring, sedangkan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran langsung dapat dilakukan dari kantor alternatif yang telah disediakan.
Penyesuaian lokasi kerja tersebut dilakukan setelah kebakaran mengakibatkan sejumlah bagian gedung tidak dapat langsung digunakan. Pemeriksaan terhadap kondisi bangunan diperlukan sebelum seluruh aktivitas perkantoran dikembalikan ke lokasi semula.
Kebakaran yang terjadi pada Jumat malam itu sebelumnya membuat petugas harus melakukan penanganan selama beberapa jam. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan dan pemeriksaan terhadap bagian gedung yang terdampak.
Dalam proses penanganan, titik kebakaran diketahui berada di bagian atas gedung. Informasi awal menyebut api diduga bermula dari lantai 11 yang sedang menjalani renovasi dan kemudian berdampak hingga lantai 16. Mengenai penyebab kebakaran, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang.
Kondisi lantai 11 yang sedang direnovasi menjadi salah satu informasi dalam penyelidikan. Namun, lokasi awal kebakaran tidak secara otomatis menunjukkan penyebab kebakaran. Pemeriksaan teknis dan penyelidikan diperlukan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan api muncul dan kemudian menyebar ke bagian lain gedung.
Sementara proses pemeriksaan berlangsung, pegawai yang biasanya bekerja di gedung tersebut diarahkan untuk menjalankan pekerjaan dari lokasi alternatif. Pengaturan tersebut juga memberikan ruang bagi petugas yang menangani gedung untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan tanpa aktivitas perkantoran seperti kondisi normal.
Bagi sekitar 1.000 ASN yang sebelumnya bekerja di gedung tersebut, perubahan lokasi kerja dilakukan melalui pengaturan masing-masing perangkat daerah. Sebagian dapat bekerja dari rumah, sementara sebagian lainnya dapat menggunakan kantor Suku Dinas maupun aset pemerintah daerah lainnya.
Kebijakan tersebut juga memperhitungkan kebutuhan pelayanan publik. Tidak seluruh pekerjaan pemerintahan dapat dilakukan dari rumah, terutama pekerjaan yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan. Karena itu, pegawai yang memiliki tugas pelayanan langsung tetap dapat ditempatkan di lokasi kerja yang sesuai.
Salah satu contohnya adalah Dinas Perhubungan. Setelah fasilitas ITCS di lantai 16 terdampak kebakaran, pekerjaan pengaturan lalu lintas tetap dilakukan dengan menempatkan petugas di lapangan. Sistem yang sebelumnya mengatur lampu lalu lintas secara otomatis sementara dilakukan secara manual. Pemerintah kemudian meminta penambahan personel Dinas Perhubungan untuk menjalankan fungsi tersebut.
Sementara untuk Bapenda, keberadaan cadangan digital data perpajakan memungkinkan pelayanan tetap dilakukan. Data perpajakan disebut telah di-backup sehingga tidak terdampak oleh kebakaran gedung secara fisik. Dengan sistem tersebut, aktivitas pelayanan dapat tetap dijalankan meskipun sebagian pegawai tidak bekerja dari gedung utama.
Kondisi ini membuat pengaturan pegawai menjadi salah satu bagian dari penanganan pascakebakaran. Selain memastikan bangunan ditangani, pemerintah harus mengatur kembali tempat kerja pegawai dan memastikan masing-masing perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya.
Gedung yang mengalami kebakaran juga perlu melalui pemeriksaan sebelum digunakan kembali. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi bagian bangunan yang terdampak, termasuk fasilitas yang berada di dalamnya. Selama proses tersebut berlangsung, pegawai diarahkan untuk menggunakan alternatif tempat kerja yang tersedia.
Asuransi yang dimiliki gedung juga menjadi bagian dari proses penanganan aset. Pemerintah dapat melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku untuk penanganan kerusakan bangunan dan fasilitas yang terdampak kebakaran. Sementara itu, pemeriksaan kondisi bangunan tetap dilakukan untuk menentukan tingkat kerusakan.
Tidak adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut menjadi informasi yang disampaikan pemerintah setelah proses penanganan berlangsung. Seorang pekerja yang berada di lantai 15 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Evakuasi dilakukan oleh tim penyelamat yang berada di lokasi saat kebakaran berlangsung.
Setelah proses evakuasi selesai, petugas melanjutkan pemadaman dan pendinginan. Gedung kemudian berada dalam tahap penanganan pascakebakaran. Pemeriksaan terhadap bagian-bagian yang terdampak menjadi bagian dari proses sebelum aktivitas perkantoran dapat kembali dilakukan secara normal.
Sementara itu, ASN yang bekerja dari rumah tetap menjalankan tugas kedinasan masing-masing. Mekanisme WFH dilakukan secara bergantian sesuai pengaturan unit kerja. Pegawai juga dapat ditempatkan di lokasi kerja lain yang disediakan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara seragam, melainkan ditujukan kepada ASN yang berkantor di gedung yang mengalami kebakaran. Pengaturan tempat kerja disesuaikan dengan kondisi gedung dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah yang terdampak.
Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, dan Bank Jakarta merupakan sejumlah unit yang berkantor di gedung tersebut. Dengan jumlah pegawai sekitar 1.000 ASN, diperlukan pengaturan tempat kerja sementara selama gedung belum dapat digunakan seperti sebelumnya.
Untuk pekerjaan yang dapat dilakukan secara daring, pegawai dapat menjalankannya dari rumah. Sementara pekerjaan yang membutuhkan perangkat atau fasilitas tertentu dapat dilakukan dari kantor alternatif. Pemerintah daerah menyediakan kemungkinan penggunaan kantor Suku Dinas wilayah kota dan aset lain yang tersedia.
Kebijakan tersebut juga disampaikan bersamaan dengan informasi mengenai kondisi layanan perpajakan dan lalu lintas. Data perpajakan dinyatakan tetap aman karena telah dicadangkan secara digital. Sementara pengaturan lalu lintas mengalami penyesuaian karena fasilitas ITCS di lantai 16 terdampak kebakaran.
Pengaturan lampu lalu lintas secara manual membuat personel Dinas Perhubungan ditempatkan lebih banyak di lapangan. Petugas bertugas mengatur arus kendaraan pada persimpangan yang sebelumnya mendapatkan pengendalian melalui sistem otomatis.
Dengan demikian, kegiatan pemerintahan tetap berjalan melalui beberapa pola kerja. Pegawai yang dapat bekerja dari rumah menjalankan tugas secara WFH, pegawai lainnya dapat menggunakan kantor alternatif, sedangkan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran lapangan dilakukan oleh petugas di lokasi.
Gedung Bapenda yang mengalami kebakaran berada di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Kebakaran terjadi pada malam hari dan berdampak pada bagian atas gedung. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan 40 unit dan sekitar 200 personel dalam proses pemadaman.
Setelah api ditangani, pemerintah belum langsung mengembalikan seluruh aktivitas pegawai ke gedung tersebut. Pengaturan WFH dan penggunaan fasilitas lain dilakukan sambil menunggu proses penanganan gedung.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap bangunan diperlukan untuk menentukan kondisi masing-masing bagian gedung. Bagian yang terdampak kebakaran harus diperiksa sebelum digunakan kembali. Sementara bagian pelayanan pemerintahan yang dapat dijalankan dari sistem digital maupun kantor alternatif tetap dijalankan.
Data perpajakan menjadi salah satu layanan yang telah disiapkan melalui pencadangan digital. Sistem tersebut memungkinkan data tetap tersedia meskipun fasilitas fisik tempat pegawai bekerja mengalami kebakaran. Pelayanan perpajakan disebut tidak terganggu akibat kondisi tersebut.
Di sisi lain, fasilitas pengendalian lalu lintas mengalami gangguan karena perangkat ITCS berada di lantai yang terdampak. Untuk sementara, fungsi pengaturan lampu lalu lintas dilakukan secara manual. Pemerintah menambah personel untuk menjalankan pengaturan tersebut.
Penyesuaian ini dilakukan sampai fasilitas yang terdampak dapat kembali digunakan. Selama sistem otomatis belum dapat beroperasi, petugas di lapangan menjalankan pengaturan sesuai kebutuhan lalu lintas.
Pemerintah juga memastikan bahwa gedung yang terbakar memiliki asuransi. Informasi tersebut disampaikan dalam penanganan pascakebakaran bersama dengan pengaturan aktivitas ASN dan layanan publik.
Hingga Sabtu, 8 Agustus 2026, ASN yang sebelumnya berkantor di Gedung Bapenda diarahkan untuk bekerja dari rumah secara bergantian atau menggunakan lokasi kerja alternatif. Pengaturan tersebut dilakukan setelah kebakaran yang terjadi pada Jumat malam.
Sementara itu, proses penanganan terhadap gedung terus dilakukan. Penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan, sedangkan kondisi bangunan dan fasilitas yang terdampak perlu ditangani sebelum aktivitas perkantoran kembali berlangsung seperti biasa.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan selama proses tersebut. ASN tetap menjalankan pekerjaan melalui WFH, kantor Suku Dinas wilayah kota, maupun aset pemerintah daerah lainnya yang dapat digunakan sebagai lokasi kerja sementara. Untuk layanan perpajakan, data telah dicadangkan secara digital, sedangkan pengaturan lalu lintas dilakukan secara manual dengan penambahan personel di lapangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda