Perkembangan terbaru di lingkaran Pemerintah Kabupaten Gowa kembali memantik perhatian publik. Informasi yang beredar menyebutkan, seluruh Ajudan atau Aide de Camp (ADC) Bupati Gowa ditarik dari tugas dalam waktu yang hampir bersamaan. Pada saat yang sama, sopir pribadi bupati juga dikabarkan tidak lagi menjalankan tugas.
Kebijakan tersebut dinilai tidak lazim dan memunculkan pertanyaan di ruang publik, mengingat ADC selama ini memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas, protokoler, serta pengamanan melekat kepala daerah. Penarikan serentak tanpa penjelasan terbuka dinilai berpotensi menimbulkan persepsi beragam di tengah masyarakat.
Sorotan publik semakin menguat setelah jurnalis DengarInfo.com melakukan pemantauan langsung pada Senin, 5 Januari 2026, saat berlangsung pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gowa. Dalam agenda resmi pemerintahan tersebut, Bupati Gowa terlihat tidak berada dalam pengamanan aparat Kepolisian sebagaimana standar pengamanan kepala daerah, melainkan dikawal oleh organisasi bodyguard.
Perubahan pola pengamanan ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat pelantikan PPPK merupakan kegiatan resmi negara yang secara umum melekat dengan pengamanan institusional. Penggunaan pengamanan dari pihak non-negara dalam agenda resmi pemerintahan dinilai sebagai hal yang memerlukan penjelasan terbuka kepada publik.
Sumber internal Pemerintah Kabupaten Gowa yang enggan disebutkan identitasnya menilai, penarikan ADC secara bersamaan dan perubahan pengamanan dalam kegiatan resmi pemerintahan bukanlah praktik yang lazim dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Kondisi ini wajar jika kemudian memunculkan pertanyaan publik. Transparansi diperlukan agar tidak berkembang persepsi yang beragam,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Gowa belum menyampaikan keterangan resmi terkait alasan penarikan seluruh ADC, pemberhentian sopir pribadi bupati, maupun perubahan pola pengamanan dalam agenda pelantikan PPPK.
Sejumlah pengamat pemerintahan mengingatkan, keterbukaan informasi dari kepala daerah menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa penjelasan resmi, dinamika yang terjadi berpotensi terus menjadi sorotan dan bahan diskusi publik, terutama karena menyangkut pelaksanaan agenda resmi negara.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda