dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap dari Laporan Orang Tua dan Pengasuh

Oleh: erik
25 April 2026
2 kali dibaca

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sejumlah orang tua yang mencurigai adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak mereka selama berada di daycare.

dengarinfo.com – Aparat kepolisian menggerebek sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha yang berlokasi di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat, 24 April 2026. Penggerebekan dilakukan menyusul laporan dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sejumlah orang tua yang mencurigai adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak mereka selama berada di daycare. Kecurigaan tersebut kemudian diperkuat oleh kesaksian seorang mantan pengasuh yang mengaku mengetahui adanya praktik kekerasan di dalam lingkungan penitipan anak tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang berada di dalam daycare untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah pihak kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap anak-anak. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi kuat berupa bukti fisik, keterangan saksi, serta dugaan kesesuaian pola kejadian yang dialami para korban.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Beberapa anak diduga mengalami kekerasan fisik seperti dipukul dan dicubit. Selain itu, terdapat dugaan bahwa tangan dan kaki anak diikat dalam kondisi tertentu, serta adanya tindakan pengurungan di ruang sempit seperti kamar mandi.

Sejumlah anak juga dilaporkan mengalami luka lebam di bagian tubuh tertentu, termasuk pada punggung dan wajah. Luka-luka tersebut ditemukan oleh orang tua saat menjemput anak mereka dari daycare. Dalam beberapa kasus, orang tua menyatakan bahwa kondisi anak saat diantar ke daycare dalam keadaan sehat, namun saat dijemput ditemukan adanya perubahan fisik maupun perilaku.

Selain luka fisik, perubahan perilaku anak juga menjadi salah satu indikator yang memicu kecurigaan. Beberapa anak dilaporkan menjadi lebih pendiam, mudah menangis, serta menunjukkan ketakutan ketika akan kembali dititipkan. Informasi tersebut disampaikan oleh orang tua kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari laporan.

Peran mantan pengasuh dalam kasus ini menjadi salah satu titik penting dalam proses pengungkapan. Ia diduga mengumpulkan sejumlah bukti sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Keterangan dari mantan pengasuh tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses penggerebekan, aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ruangan serta fasilitas yang digunakan dalam kegiatan penitipan anak. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan bagi anak.

Selain dugaan kekerasan, hasil penelusuran menunjukkan bahwa daycare tersebut diduga tidak memiliki izin operasional resmi. Informasi ini diperoleh dari hasil koordinasi antara aparat kepolisian dengan instansi terkait yang berwenang dalam pengawasan lembaga penitipan anak.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan individu dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kasus ini juga melibatkan pendataan terhadap jumlah anak yang menjadi korban serta pengumpulan keterangan dari orang tua masing-masing. Aparat kepolisian turut berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan terhadap anak-anak yang terdampak, termasuk dalam hal pemeriksaan medis dan psikologis.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di dalam operasional daycare tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda