dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Diduga 1,5 Kilogram Sabu Masuk Toraja Utara, Frederik Kalalembang Desak Pengungkapan Bandar Besar

Oleh: erick
22 February 2026
27 kali dibaca

Dugaan masuknya narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram ke wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah adanya pernyataan dari Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang.

Dengarinfo — Dugaan masuknya narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram ke wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah adanya pernyataan dari Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar tersebut.

Informasi mengenai dugaan tersebut disebut beredar di kalangan warga di wilayah Rantepao, ibu kota Kabupaten Toraja Utara. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Frederik kepada sejumlah media, sabu tersebut diduga masuk ke wilayah Toraja Utara pada pertengahan Januari 2026. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang mengonfirmasi jumlah maupun kronologi detail terkait dugaan tersebut.

Dalam pernyataannya, Frederik Kalalembang menyampaikan agar aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang. Ia juga meminta agar setiap indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam jaringan distribusi narkotika dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Permintaan tersebut disampaikan kepada Kapolres Toraja Utara dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

Frederik menyatakan bahwa apabila informasi mengenai jumlah sabu tersebut benar, maka diperlukan langkah penegakan hukum yang komprehensif. Ia menekankan pentingnya pengungkapan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut. Meski demikian, ia juga menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian dan penindakan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Sejumlah warga Toraja Utara mengaku telah mendengar informasi mengenai dugaan masuknya sabu dalam jumlah besar tersebut. Beberapa di antaranya menyampaikan harapan agar aparat dapat segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat. Hingga saat ini, informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan belum disertai dengan rilis resmi mengenai penyitaan barang bukti dalam jumlah sebagaimana disebutkan.

Pihak Polda Sulawesi Selatan sebelumnya menyampaikan bahwa pemberantasan peredaran narkotika merupakan salah satu prioritas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan. Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai mekanisme hukum.

Secara umum, penanganan perkara narkotika melibatkan tahapan penyelidikan untuk memastikan adanya unsur tindak pidana, dilanjutkan dengan penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Dalam proses tersebut, aparat berwenang melakukan pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta langkah-langkah lain yang diperlukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi yang menjelaskan apakah telah dilakukan penangkapan atau penyitaan barang bukti terkait dugaan 1,5 kilogram sabu tersebut. Aparat kepolisian disebut masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. Publik di Toraja Utara dan Sulawesi Selatan secara umum diharapkan memperoleh informasi yang akurat setelah proses klarifikasi dan penyelidikan selesai dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda