dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Jadi Tahanan

Oleh: Anwar
10 March 2026
66 kali dibaca

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas. Penahanan dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (9/3/2026).

Dengarinfo- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas. Penahanan dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (9/3/2026). Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah.

Salah satu tersangka yang menarik perhatian publik adalah mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan berinisial BB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulsel. Penahanan mantan pejabat gubernur tersebut menjadi bukti komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Bibit Nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp60 miliar. Proyek yang seharusnya mendukung sektor pertanian malah menjadi sumber kerugian negara yang masif.

Dari hasil penyidikan sementara, tim penyidik menemukan dugaan penggelembungan harga atau mark-up. Indikasi pengadaan fiktif juga teridentifikasi dalam proses penyidikan. Kedugaan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp50 miliar. Angka tersebut mencerminkan besarnya skala korupsi yang terjadi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan prosedur penahanan yang dilakukan. Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Standar hukum acara pidana dipenuhi untuk memastikan keabsahan proses penahanan.

Proyek pengadaan bibit nanas seharusnya menjadi program unggulan untuk meningkatkan produksi hortikultura. Nanas sebagai komoditas andalan Sulawesi Selatan memiliki potensi pasar yang baik. Namun niat baik tersebut dikorupsi oleh oknum-oknum yang mengutamakan kepentingan pribadi.

Dinas TPHBun Provinsi Sulsel sebagai pengguna anggaran menjadi sorotan dalam kasus ini. Koordinasi antar pihak dalam proses pengadaan menjadi area yang dievaluasi. Lemahnya pengawasan internal memungkinkan terjadinya praktik korupsi berskala besar.

Tersangka BB sebagai mantan Pj Gubernur memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan. Kewenangannya dalam merencanakan dan mengawasi proyek menjadi fokus penyidikan. Alur proses pengadaan dari perencanaan hingga pelaksanaan menjadi jalur yang ditelusuri.

Empat tersangka lainnya terdiri dari pejabat Dinas TPHBun dan pihak swasta yang terlibat. Peran masing-masing dalam skema korupsi masih dalam proses pengungkapan. Tim penyidik terus mengembangkan berkas untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara setelah proses administrasi selesai. Kelima tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama sesuai ketentuan. Perpanjangan penahanan dapat dilakukan jika penyidikan memerlukan waktu lebih lama.

Pemprov Sulsel dalam pernyataan resminya menyatakan dukungan terhadap proses hukum. Kerja sama dengan Kejati Sulsel dijanjikan untuk mengungkap seluruh fakta. Penegakan hukum yang tegas dianggap sebagai bentuk pembersihan internal institusi.

Gubernur Sulsel yang menjabat saat ini menegaskan komitmen untuk transparansi. Pengawasan proyek-proyek strategis diperkuat untuk mencegah kejadian serupa. Reformasi tata kelola pemerintahan daerah menjadi agenda prioritas.

Masyarakat Sulawesi Selatan menyambut positif penahanan mantan Pj Gubernur. Harapan untuk keadilan dan pemberantasan korupsi menjadi aspirasi yang diungkapkan. Media massa lokal memberikan liputan intensif terhadap perkembangan kasus.

Asosiasi petani dan pelaku usaha hortikultura mengevaluasi dampak korupsi ini. Program pengadaan bibit yang gagal berdampak pada produktivitas sektor pertanian. Kerugian tidak hanya finansial namun juga merusak kepercayaan petani terhadap program pemerintah.

Kejati Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan berpotensi bertambah tersangka. Alat bukti terus dikumpulkan untuk memperkuat dakwaan. Kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dijalin untuk pengungkapan optimal.

Korupsi di sektor pertanian menjadi modus yang sering terjadi di berbagai daerah. Proyek pengadaan benih, pupuk, dan alat pertanian menjadi area rentan. Penguatan sistem pengawasan dan transparansi menjadi solusi struktural yang diperlukan.

Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menutup dengan komitmen untuk menuntaskan kasus ini. Kejaksaan Tinggi Sulsel akan bekerja profesional tanpa tekanan dari pihak manapun. Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda