dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Kesaksian Ahok di Pengadilan: Pergantian Direksi Pertamina Tanpa Koordinasi

Oleh: dengarinfo
27 January 2026
34 kali dibaca

Pernyataan itu disampaikan Ahok ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Dengarinfo Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, di mana ia mengaku sempat meluapkan kemarahan dalam sebuah rapat internal perusahaan. Kemarahan tersebut dipicu oleh pergantian direksi yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa melibatkan dirinya sebagai pimpinan dewan komisaris.

Pernyataan itu disampaikan Ahok ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan persoalan tata kelola di tubuh Pertamina yang tengah disorot publik dan aparat penegak hukum.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Ahok menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui adanya pergantian direksi setelah keputusan tersebut berjalan. Padahal, menurutnya, pergantian direksi merupakan keputusan strategis yang seharusnya melalui proses komunikasi dan koordinasi yang jelas dengan dewan komisaris, khususnya Komisaris Utama yang memiliki fungsi pengawasan tertinggi.

Ahok menilai kejadian tersebut sebagai bentuk ketidakteraturan dalam mekanisme pengambilan keputusan di internal perusahaan. Ia menegaskan bahwa posisi komisaris bukan sekadar formalitas, melainkan memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.

Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan bahwa situasi tersebut membuatnya mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan benar-benar dijalankan dalam praktik. Menurutnya, jika pergantian direksi dapat dilakukan tanpa sepengetahuan komisaris utama, maka terdapat risiko lemahnya kontrol internal yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Dalam persidangan, Ahok juga menyinggung bahwa selama menjabat, dirinya kerap menemukan ketidaksinkronan antara struktur formal organisasi dan praktik di lapangan. Ia menyebut bahwa sejumlah keputusan strategis terkadang diambil tanpa pembahasan yang memadai di tingkat komisaris, sehingga fungsi check and balance tidak berjalan optimal.

Kesaksian Ahok ini menjadi perhatian karena menggambarkan dinamika internal Pertamina pada periode tertentu, sekaligus memberi gambaran bagaimana kebijakan strategis di perusahaan energi milik negara dapat diambil tanpa proses yang sepenuhnya transparan. Hal tersebut dinilai relevan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah disidangkan, khususnya dalam menilai tanggung jawab struktural dan sistemik.

Ahok menegaskan bahwa keterangannya di persidangan bertujuan untuk menyampaikan fakta yang ia alami secara langsung, bukan untuk menyalahkan pihak tertentu. Ia berharap pengungkapan ini dapat menjadi bahan evaluasi agar tata kelola BUMN, khususnya di sektor strategis, dapat diperbaiki ke depan.

Persidangan kasus ini masih terus bergulir, dan majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh keterangan saksi, termasuk dari Ahok, dalam memutus perkara. Kasus ini sekaligus kembali menyoroti pentingnya transparansi, koordinasi, dan integritas dalam pengelolaan perusahaan negara yang mengelola sumber daya vital bagi publik.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda