Dengarinfo — Pemerintah menyiapkan peran strategis Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dalam proyek gentengisasi yang tengah digagas secara nasional. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan koperasi desa didorong untuk memperluas lini usaha, termasuk memanfaatkan peluang produksi genteng berbasis potensi lokal.
Yandri menjelaskan, Kopdes Merah Putih tidak lagi diposisikan semata sebagai pengelola distribusi kebutuhan pokok seperti sembako dan pupuk. Pemerintah ingin koperasi desa naik kelas menjadi pelaku produksi yang mampu mengolah sumber daya setempat menjadi komoditas bernilai ekonomi.
“Banyak desa memiliki bahan baku seperti tanah liat yang melimpah. Ini bisa menjadi kekuatan produksi jika dikelola dengan baik,” ujarnya.
Menurut Yandri, proyek gentengisasi membuka ruang usaha baru yang tidak hanya berdampak pada perbaikan hunian, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi desa. Dengan pengelolaan profesional, produksi genteng dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian desa.
Program gentengisasi sendiri merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat. Atap seng yang selama ini banyak digunakan dinilai memiliki sejumlah kelemahan, seperti mudah panas dan berkarat. Pergantian ke genteng tanah liat diharapkan membuat rumah lebih nyaman, tahan lama, serta memiliki nilai estetika lebih baik.
Meski demikian, Yandri menegaskan tidak semua Kopdes Merah Putih otomatis akan memproduksi genteng. Pemerintah akan melakukan pemetaan berdasarkan potensi wilayah, kapasitas produksi, serta kebutuhan pasar di masing-masing daerah. Langkah ini penting untuk menghindari kelebihan produksi yang justru merugikan koperasi.
Selain itu, pemerintah berencana memanfaatkan sistem digital dalam pengawasan dan distribusi. Sistem ini akan memantau produksi antarwilayah, memastikan keseimbangan pasokan dan permintaan, serta mempermudah koordinasi antar koperasi. Dengan pendekatan tersebut, produksi genteng di desa diharapkan berjalan terukur dan berkelanjutan.
Melalui dukungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi salah satu penggerak utama dalam rantai pasok proyek gentengisasi. Pemerintah juga tengah mematangkan skema teknis, termasuk pembiayaan, pelatihan sumber daya manusia, hingga standar kualitas produk.
Yandri menekankan bahwa desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar penerima program. Dengan melibatkan koperasi sebagai pelaku produksi, nilai tambah ekonomi akan tetap berputar di desa.
Apabila direalisasikan secara optimal, proyek gentengisasi bukan hanya soal mengganti atap rumah, tetapi juga tentang membangun fondasi ekonomi desa yang lebih kokoh dan berdaya saing.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda