dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

KPK Blak-blakan: Alat Kurang Canggih, OTT Tak Bisa Maksimal

Oleh: dengarinfo
28 January 2026
20 kali dibaca

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan secara terbuka bahwa pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. Salah satu hambatan utama yang disoroti pimpinan lembaga antirasuah tersebut adalah persoalan teknologi dan peralatan pendukung yang dinilai belum memadai untuk menunjang penindakan secara optimal.

Dengarinfo- Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan secara terbuka bahwa pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. Salah satu hambatan utama yang disoroti pimpinan lembaga antirasuah tersebut adalah persoalan teknologi dan peralatan pendukung yang dinilai belum memadai untuk menunjang penindakan secara optimal.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja antara KPK dengan DPR RI, khususnya bersama Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Dalam forum tersebut, pimpinan KPK meminta dukungan penuh dari parlemen agar lembaga penegak hukum itu dapat dibekali peralatan yang lebih canggih dan mutakhir.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa OTT yang selama ini dilakukan rata-rata hanya terjadi sekitar satu kali dalam sebulan. Kondisi itu, menurutnya, bukan karena kurangnya komitmen pemberantasan korupsi, melainkan lebih disebabkan keterbatasan alat dan teknologi yang digunakan untuk mendeteksi serta memantau transaksi ilegal secara real time.

“OTT bukan sekadar soal keberanian atau kemauan. Ini sangat bergantung pada dukungan teknologi dan kualitas alat yang kami miliki. Dengan peralatan yang ada sekarang, kemampuan kami menjadi terbatas,” ujar Setyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak pernah menargetkan OTT sebagai angka semata. Namun, apabila informasi intelijen tersedia dan didukung peralatan yang memadai, penindakan seharusnya bisa dilakukan lebih sering dan lebih presisi. Setyo juga menekankan bahwa keberhasilan OTT bukan hanya soal kuantitas, melainkan kualitas pengungkapan perkara dan dampaknya terhadap pencegahan korupsi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa perkembangan teknologi kejahatan korupsi jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan alat yang saat ini dimiliki KPK. Para pelaku, kata dia, sudah menggunakan metode yang semakin kompleks dan tertutup, sehingga membutuhkan perangkat pengawasan dan pelacakan yang lebih canggih.

“Kalau alatnya ditingkatkan, tentu OTT tidak harus berhenti pada satu kali sebulan. Bisa lebih sering, lebih tepat sasaran, dan risikonya juga bisa ditekan,” kata Fitroh.

Permintaan pengadaan alat canggih tersebut juga berkaitan langsung dengan kebutuhan anggaran. Pimpinan KPK berharap DPR dapat memberikan dukungan politik dan anggaran agar lembaga antikorupsi itu mampu memperkuat fungsi penindakan sekaligus pencegahan. Menurut KPK, investasi pada teknologi penegakan hukum bukan semata belanja alat, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan keuangan negara dari praktik korupsi.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI mencatat aspirasi tersebut sebagai bahan evaluasi bersama. DPR menilai penguatan KPK perlu dilakukan secara seimbang, baik dari sisi pengawasan, anggaran, maupun akuntabilitas penggunaan kewenangan. Dukungan teknologi, menurut DPR, harus diiringi dengan tata kelola yang transparan dan profesional.

Dengan pengakuan terbuka soal keterbatasan alat ini, KPK berharap publik dapat memahami bahwa OTT bukan sekadar aksi dramatis penangkapan, melainkan hasil dari proses intelijen, analisis, dan dukungan teknologi yang panjang. Ke depan, KPK menargetkan penindakan yang lebih efektif, terukur, dan berdampak luas, asalkan negara memberikan dukungan yang sepadan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda