dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

KPK Dalami Aktivitas dan Sumber Dana Ridwan Kamil melalui Pemeriksaan Asisten Pribadi

Oleh: dengarinfo
29 January 2026
19 kali dibaca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Dengarinfo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Pada Kamis (29/1/2026), penyidik KPK memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil sebagai bagian dari upaya penelusuran aktivitas serta sumber pembiayaan selama yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Pemeriksaan berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan, keterangan asisten pribadi dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi terkait kegiatan sehari-hari Ridwan Kamil saat menjabat, termasuk pola pengeluaran, sumber dana, serta hubungan dengan pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Penyidik mendalami aktivitas yang bersangkutan selama menjabat sebagai kepala daerah, termasuk asal-usul pembiayaan terhadap sejumlah kegiatan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penelusuran aliran dana dalam perkara Bank BJB,” ujar pihak KPK dalam keterangan resminya.

Selain asisten pribadi, penyidik juga memanggil dan memeriksa beberapa saksi lain yang berasal dari internal Bank BJB, pihak swasta, serta individu yang diduga mengetahui alur transaksi keuangan tertentu. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan penyalahgunaan dana non-budgeter dan kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak di luar peruntukan resmi bank daerah tersebut.

Dalam penyidikan ini, KPK juga menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan pembelian aset, pembayaran jasa, maupun pengeluaran lain yang dinilai tidak sejalan dengan mekanisme anggaran yang semestinya. Penelusuran tersebut dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta analisis transaksi keuangan yang bekerja sama dengan instansi terkait.

Ridwan Kamil sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan menyatakan tidak terlibat dan membantah menerima aliran dana dari perkara yang sedang ditangani penyidik. Namun demikian, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan tidak bergantung pada satu keterangan semata, melainkan pada keseluruhan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

“Keterangan saksi akan terus dikonfirmasi dan diuji dengan bukti lain. Penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan jika ditemukan fakta baru,” tegas KPK.

KPK memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan setiap pihak yang dipanggil bersikap kooperatif demi kelancaran penyidikan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda