dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

KPK Pantau Polemik Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar: Jangan Sampai Butuh A, Belanjanya B

Oleh: Anwar
01 March 2026
13 kali dibaca

Di tengah masyarakatnya yang masih prasejahtera, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud senilai Rp8,5 miliar dinilai sebagai tindakan nirempati dan tidak berpihak pada rakyat kecil

Dengarinfo- Di tengah masyarakatnya yang masih prasejahtera, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud senilai Rp8,5 miliar dinilai sebagai tindakan nirempati dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Alasan soal marwah kepala daerah dengan menggunakan mobil harga selangit menjadi pertanda matinya nurani kerakyatan atas nama gengsi.

Menjawab atensi publik perihal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan, pihaknya sudah memantau polemik terkait. Menurutnya, dalam konteks belanja daerah harus turut dipertimbangkan kebutuhan atau sebatas keinginan yang bersangkutan dengan memanfaatkan jabatan.

"Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Budi mengatakan KPK mengingatkan Rudy Mas'ud agar dalam menggunakan uang untuk belanja daerah harus berdasarkan perencanaan yang matang, dan sesuai dengan kebutuhan. Menurut dia, KPK mengingatkan Gubernur Kaltim tersebut karena sektor pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi salah satu area yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan, red.) harga, downgrade specs (penurunan spesifikasi, red.), itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?" kata dia.

Budi juga mengingatkan agar jangan sampai kebutuhan riil adalah untuk A, namun Pemerintah Provinsi Kaltim kemudian membelanjakan anggaran untuk B. "Jangan sampai juga butuhnya A, belanjanya B," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).

Sebelumnya, Rudy Mas'ud disorot publik akibat pernyataannya bahwa pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar itu dilakukan demi menjaga marwah Kalimantan Timur. Ia juga menyebut pembelian mobil dengan spesifikasi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Rudy menjelaskan bahwa kendaraan mewah yang menjadi polemik tersebut sebenarnya diposisikan di Jakarta. Fasilitas itu disiapkan untuk menunjang mobilitas gubernur dalam agenda-agenda yang bersifat nasional maupun internasional.

Apalagi, status Kaltim sebagai tuan rumah Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat frekuensi pertemuan dengan pejabat pusat, investor, dan delegasi mancanegara meningkat tajam. "Kaltim sekarang menjadi wajah Indonesia. Tamu yang datang bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri," ujar Rudy, dikutip Kamis (26/2/2026).

Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan," kata Rudy kepada awak media, Senin (23/2).

Rudy menyatakan mobil dinas baru nanti akan digunakan untuk menunjang kegiatan kepala daerah, terlebih posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) sehingga membuat mobilitas kepala daerah banyak menyambut tamu.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan pengadaan barang dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Menurutnya, mobil tersebut memiliki spesifikasi mesin yang sesuai menunjang kinerja gubernur saat melakukan perjalanan ke daerah-daerah pelosok Kalimantan Timur karena kondisi medan jalan yang tidak bisa dijangkau kendaraan biasa.

"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujar Sri Wahyuni.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengaku pihaknya sudah mengingatkan Rudy Mas'ud selaku kader terkait pernyataan soal mobil dinas tersebut. Sarmuji mengatakan Partai Golkar meminta Gubernur Kaltim itu untuk lebih mendengarkan suara masyarakat di tengah efisiensi anggaran.

Polemik pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar ini mencerminkan diskusi publik mengenai penggunaan anggaran pemerintah dan prioritas belanja daerah. Pengadaan ini dinilai kontras dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah daerah.

KPK juga mendapati adanya ulah culas mantan pejabat yang tidak mengembalikan mobil dinas setelah purnatugas. "Tapi KPK melihat dari beberapa data yang diperoleh masih banyak mobil dinas yang dikuasai oleh pejabat-pejabat sebelumnya tidak dikembalikan kepada pemerintah daerah. Artinya itu berpotensi kerugian keuangan daerah termasuk ke unsur tindak pidana korupsi. Itu yang harus hati-hati," tutur Budi Prasetyo.

KPK mengajak semua pihak untuk sama-sama melakukan pengawasan dan mencegah tindak pidana korupsi. Budi meminta masyarakat melapor jika adanya penyelewengan, baik itu pengadaan barang dan jasa ataupun hal lainnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda