dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Mapolda DIY Digeruduk Massa Buntut Tewasnya Bocah di Maluku, Pagar Roboh dan Terdengar Letusan

Oleh: Anwar
25 February 2026
17 kali dibaca

"Ini bentuk dari kemarahan masyarakat Jogja terkait apa yang terjadi di Maluku. Ada bocah 14 tahun yang nggak salah apa-apa, lagi jalan motor, tiba-tiba dihantam helm kepalanya, terus tewas,"

Dengarinfo- Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digeruduk massa pada Selasa (24/2/2026) malam. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas tewasnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 14 tahun di Tual, Maluku, usai dianiaya anggota Brimob.

Massa sempat melakukan pengrusakan pada pagar pembatas hingga menyebabkan bagian pagar roboh. Teriakan kekecewaan terhadap institusi kepolisian terdengar dari para demonstran yang berkumpul di depan markas Polda DIY di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman.

"Ini bentuk dari kemarahan masyarakat Jogja terkait apa yang terjadi di Maluku. Ada bocah 14 tahun yang nggak salah apa-apa, lagi jalan motor, tiba-tiba dihantam helm kepalanya, terus tewas," kata salah seorang peserta aksi berinisial UDE, Selasa (24/2/2026).

Dia mengatakan, masyarakat saat ini sudah tidak percaya dengan adanya reformasi Polri. Sebab, sejak aksi terakhir pada Agustus tahun lalu, hingga hari ini tidak terjadi perubahan yang signifikan.

"Ini yang terjadi adalah masyarakat Jogja hari ini paham bahwa ternyata yang busuk itu bukan oknum, tapi seluruh institusinya. Jadi aksi ini adalah upaya untuk meluapkan kemarahan masyarakat Jogja," ujarnya.

Dalam aksi kali ini, massa tidak membawa panggung orasi dan tidak ada tuntutan khusus yang disuarakan. Aksi ini disebut sebagai aksi yang cair dan fluid.

"Bahkan kami nggak ada tuntutan, nggak ada draf tuntutan, pun nggak ada panggung orasi dan sebagainya itu nggak ada. Jadi ini aksi memang fluid lah, bener-bener sudah fluid," katanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa berkumpul di depan Markas Polda DIY sekitar pukul 19.00 WIB. Arus kendaraan di jalur menuju arah timur sempat terhenti akibat kerumunan tersebut.

Pagar di sisi timur markas terlihat roboh sehingga sebagian massa sempat mendekati halaman kompleks. Namun, langkah mereka terhenti setelah polisi memasang kawat berduri di bagian dalam area markas.

Tembok depan markas juga dicoret dengan sejumlah tulisan yang mengecam institusi kepolisian. Anggota kepolisian tampak berjaga di dalam kompleks dengan satu kendaraan taktis.

Diketahui, seorang anggota Brimob bernama Bripda Mesias Siahaya menganiaya siswa MTs berinisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual. Mesias kemudian dipecat dari Polri dengan tidak hormat.

Sebelumnya, Bripda Mesias sempat meminta maaf dan mengaku lalai yang menyebabkan remaja itu tewas.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban. Saya lalai, tidak berpikir panjang dampak yang akan terjadi akibat kelalaian saya," kata Bripda Mesias saat Sidang Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Maluku, Selasa (24/2) dini hari.

Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian. Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Dadang Hartanto mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Polda Maluku, Selasa (24/2/2026) dini hari.

Bripda Mesias dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Ia juga dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Keluarga korban berharap sanksi pidana setimpal dan proses hukum yang transparan serta tanpa rekayasa. Mereka menuntut keadilan atas tewasnya AT yang tidak bersalah.

Aksi massa di Yogyakarta menjadi bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia atas kasus penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian. Masyarakat menuntut reformasi total institusi Polri dan penghentian impunitas pelanggaran hukum oleh oknum anggota polisi.

Massa aksi di Mapolda DIY terus bertambah seiring berjalannya waktu. Situasi di depan markas Polda DIY semakin tegang namun belum terjadi bentrok fisik antara massa dan aparat keamanan.

Terdengar beberapa letusan saat aksi berlangsung, namun tidak jelas apakah berasal dari suara petasan atau tembakan gas air mata. Massa tetap bertahan di depan Mapolda DIY meski telah merobohkan pagar dan mencoret tembok.

Aksi tersebut akhirnya dibubarkan oleh kelompok mahasiswa lain yang datang ke lokasi. Mereka berhasil membujuk massa untuk membubarkan diri secara damai.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda