dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Mentan Amran Ancam Lapor Polisi Soal Harga Daging di Maluku Utara, Pengamat Soroti Kegagalan Pengawasan

Oleh: Anwar
21 February 2026
25 kali dibaca

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan melaporkan ke aparat kepolisian pihak-pihak yang diduga memainkan harga daging sapi di Maluku Utara, setelah dirinya mengaku menerima intimidasi terkait upaya stabilisasi harga pangan di wilayah tersebut

Dengarinfo – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan melaporkan ke aparat kepolisian pihak-pihak yang diduga memainkan harga daging sapi di Maluku Utara, setelah dirinya mengaku menerima intimidasi terkait upaya stabilisasi harga pangan di wilayah tersebut.

Pernyataan tegas itu disampaikan Amran pada Jumat, 20 Februari 2026. Ia menyebut intimidasi yang diterimanya tidak akan menghentikan langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.

"Saya barusan diancam keras terkait harga daging di Maluku Utara. Saya cari polisi, saya lapor. Saya tidak takut dengan intimidasi semacam ini," ujarnya.

Lonjakan harga daging sapi di sejumlah wilayah seperti Ternate dan Tobelo dilaporkan mencapai sekitar Rp180 ribu per kilogram. Angka tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini terjadi di tengah klaim pemerintah bahwa stok nasional dalam posisi mencukupi dan distribusi berjalan normal.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik. Jika stok tersedia, mengapa harga tetap tinggi di tingkat konsumen?

Amran menilai terdapat indikasi permainan harga di sepanjang rantai distribusi. Ia menyebut ada kemungkinan margin yang tidak wajar di tingkat distributor atau perantara yang menyebabkan harga melambung di pasar.

"Kami tahu stok tersedia. Kalau ada yang mempermainkan harga dan mengambil keuntungan berlebihan di tengah kesulitan rakyat, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kementerian Pertanian telah mengirim tim verifikasi ke lapangan untuk mengumpulkan data faktual mengenai distribusi dan harga. Aparat kepolisian daerah menyatakan kesiapan menerima laporan apabila ditemukan unsur tindak pidana ekonomi.

Namun di tengah langkah tegas tersebut, sejumlah pengamat menilai persoalan ini tidak sesederhana praktik oknum semata. Mereka melihat adanya persoalan struktural yang lebih dalam pada sistem pengawasan distribusi pangan nasional.

Pengamat kebijakan publik menilai, selisih signifikan antara data ketersediaan stok dan harga di tingkat konsumen menunjukkan lemahnya fungsi monitoring dan pengendalian distribusi. Dalam sistem tata kelola pangan, data produksi dan stok hanyalah satu sisi mata uang. Sisi lainnya adalah pengawasan distribusi hingga komoditas benar-benar sampai ke tangan masyarakat dengan harga wajar.

"Jika pemerintah menyatakan stok aman tetapi harga tetap tinggi, berarti ada mata rantai distribusi yang tidak terkendali. Ini bukan hanya soal spekulan, tetapi juga soal sistem pengawasan yang belum berjalan optimal," ujar salah satu analis kebijakan pangan.

Menurut para pengamat, kondisi ini mengindikasikan beberapa kemungkinan. Pertama, lemahnya pengawasan terhadap distributor besar dan rantai perantara. Kedua, kurang efektifnya koordinasi antarinstansi yang memiliki kewenangan di bidang perdagangan, pangan, dan pengawasan harga. Ketiga, belum maksimalnya sistem pemantauan harga berbasis real-time yang mampu mendeteksi lonjakan secara cepat sebelum berdampak luas.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Pertanian dinilai memiliki peran strategis. Sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab terhadap produksi dan ketersediaan komoditas pangan, Kementan tidak hanya dituntut memastikan stok mencukupi, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas pasokan agar tidak terjadi distorsi harga di pasar.

Beberapa pengamat bahkan menyebut bahwa ketidaksinkronan antara data dan realitas harga dapat dibaca sebagai bentuk kegagalan pengawasan pemerintah secara keseluruhan, termasuk Kementerian Pertanian sebagai aktor utama dalam pengelolaan sektor ini.

"Pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada angka produksi dan stok. Harus ada pengawalan distribusi yang ketat, transparansi rantai pasok, dan kontrol terhadap margin agar tidak terjadi eksploitasi," kata seorang analis ekonomi pangan.

Masalah ini juga memperlihatkan tantangan khas wilayah kepulauan seperti Maluku Utara. Faktor geografis memang menjadi kendala logistik yang tidak sederhana. Biaya transportasi, keterbatasan infrastruktur, serta jarak distribusi antarpulau sering kali memicu kenaikan harga. Namun para pengamat menegaskan bahwa geografi tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk selisih harga yang terlalu tinggi dan tidak proporsional.

Di sisi lain, Badan Pangan Nasional menyatakan akan mengoptimalkan Satgas Pangan untuk memperketat pengawasan. Koordinasi lintas lembaga disebut menjadi kunci dalam mengatasi persoalan distribusi dan mencegah praktik kartel atau pengendalian pasok oleh kelompok tertentu.

Sementara itu, masyarakat di Maluku Utara merasakan langsung dampak kenaikan harga tersebut. Sejumlah warga mengaku harus mengurangi konsumsi daging karena harga yang tidak terjangkau. Bagi keluarga dengan pendapatan terbatas, kenaikan harga pangan berdampak signifikan terhadap struktur pengeluaran rumah tangga.

Situasi ini memperlihatkan dilema kebijakan. Di satu sisi, pemerintah berupaya menunjukkan ketegasan melalui ancaman penindakan hukum. Di sisi lain, publik menuntut pembenahan sistemik agar masalah serupa tidak terus berulang.

Pengamat menilai pendekatan represif melalui pelaporan ke polisi memang penting untuk memberikan efek jera. Namun tanpa perbaikan menyeluruh pada sistem pengawasan, transparansi data distribusi, serta integrasi pemantauan harga secara digital dan real-time, potensi distorsi harga akan tetap ada.

Ketergantungan pada figur pemimpin yang turun langsung ke lapangan dinilai tidak cukup. Sistem yang kuat seharusnya mampu mendeteksi dan mengoreksi anomali harga tanpa harus menunggu intervensi personal.

Amran sendiri menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari tanggung jawab yang diberikan Presiden. Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan pangan rakyat terlindungi dari praktik spekulatif.

"Saya dipilih untuk menjamin pangan rakyat. Kalau saya mundur karena tekanan, itu berarti saya tidak menjalankan amanah," ujarnya.

Kasus di Maluku Utara kini menjadi ujian serius bagi tata kelola pangan nasional. Bukan hanya soal harga daging, tetapi tentang kredibilitas sistem pengawasan pemerintah dalam menjaga stabilitas komoditas strategis.

Jika selisih antara data dan realitas terus terjadi, maka kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan dapat tergerus. Sebaliknya, jika pemerintah mampu membuktikan adanya pelanggaran dan sekaligus membenahi sistem pengawasan, maka momentum ini dapat menjadi titik balik perbaikan tata kelola distribusi pangan di Indonesia.

Perkembangan lebih lanjut akan sangat ditentukan oleh hasil verifikasi lapangan dan langkah konkret yang diambil aparat penegak hukum maupun otoritas pangan. Publik kini menanti bukan hanya ketegasan retorik, tetapi pembuktian nyata bahwa stabilitas pangan benar-benar menjadi prioritas.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda