dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Ombudsman Temukan Dugaan “Klaster Mewah” di Lapas Cibinong, Imipas Bentuk Tim dan Tegaskan Bangunan Itu Rumah Dinas

Oleh: riska
25 September 2026
18 kali dibaca

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bergerak menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas khusus di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

dengarinfo - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bergerak menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas khusus di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membentuk tim untuk mendalami temuan tersebut dan menyatakan akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran oleh petugas.

Polemik bermula ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Tim Ombudsman menyatakan sempat ditolak petugas ketika hendak memasuki blok warga binaan, sebelum kemudian menemukan sejumlah bangunan di area lain kompleks lapas yang disebut menyerupai homestay maupun rumah klaster.

Di salah satu bangunan, Ombudsman menemukan fasilitas berupa ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan dan fasilitas lainnya. Di kawasan yang sama juga terlihat sejumlah rumah dan kendaraan. Ombudsman bahkan menyebut bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan, namun komunikasi dengan orang tersebut disebut kemudian dihalangi petugas.

Temuan itu membuat Ombudsman menduga terdapat fasilitas khusus yang digunakan warga binaan. Selain soal hunian, Ombudsman juga menyoroti celah keamanan karena terdapat akses di sekitar kawasan yang dinilai berpotensi menjadi jalur keluar-masuk tanpa pengawasan memadai. Ombudsman kini melakukan investigasi untuk mendalami kemungkinan maladministrasi dan memastikan siapa sebenarnya penghuni bangunan tersebut.

Namun pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan lokasi yang menjadi sorotan Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

Menurut Yudi, bangunan yang diperiksa Ombudsman merupakan rumah dinas yang memiliki surat keputusan sebagai rumah jabatan. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga menyatakan bangunan tersebut bukan hunian khusus warga binaan.

Pihak Ditjenpas juga membantah dugaan bahwa rumah tersebut ditempati warga binaan, termasuk narapidana yang menjadi perhatian publik seperti Ferdy Sambo. Hingga pemeriksaan awal dilakukan, Kanwil menyatakan belum menemukan informasi yang mengarah pada penggunaan rumah dinas tersebut oleh warga binaan.

Meski demikian, sejumlah persoalan lain yang muncul dalam temuan Ombudsman masih didalami. Termasuk dugaan adanya rumah yang disewakan kepada narapidana dan dugaan pungutan tertentu. Yudi mengatakan tim masih melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan sebelum diambil langkah lebih lanjut.

Pemerintah juga membuka akses bagi media untuk melihat langsung lokasi yang dipersoalkan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan keterbukaan diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas yang ditemukan Ombudsman benar-benar merupakan fasilitas mewah bagi narapidana atau memiliki fungsi lain sebagaimana dijelaskan pihak pemasyarakatan.

Dengan demikian, terdapat dua keterangan yang saat ini masih harus dipertemukan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Ombudsman menyatakan menemukan indikasi fasilitas khusus dan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan di kawasan tersebut, sementara Ditjenpas menyebut bangunan itu merupakan rumah dinas pejabat dan membantah digunakan sebagai hunian khusus narapidana.

Ombudsman meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap fasilitas fisik, tetapi juga regulasi, petugas, pejabat lapas dan sistem pengawasan. Investigasi Ombudsman serta pemeriksaan internal Ditjenpas masih berjalan untuk memastikan apakah terdapat maladministrasi maupun pelanggaran dalam pengelolaan Lapas Cibinong.

Hingga kini, temuan mengenai dugaan “klaster mewah” tersebut belum menjadi kesimpulan akhir mengenai adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan. Kepastian mengenai fungsi bangunan, pihak yang menggunakannya, serta kemungkinan pelanggaran masih menunggu hasil investigasi Ombudsman dan pemeriksaan internal Kementerian Imipas.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda