Dengarinfo- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, M. Kholid angkat bicara usulan Partai NasDem terkait ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold di angka 7 persen. Menurutnya, ambang batas parlemen 4 persen sudah sesuai dan tak perlu dinaikkan.
"Angka PT 4 persen sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya sudah cukup baik dipertahankan dan sepertinya tidak perlu dinaikkan," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (25/2/2026) .
Kholid berpandangan, semakin tinggi ambang batas parlemen, tentu semakin besar suara yang tidak terkonversi sesuai dengan aspirasi pemilihnya. Kendati demikian, ia menyebut ambang batas parlemen masih tetap dibutuhkan sebagai mekanisme kontrol stabilitas politik di parlemen.
"Agar tidak terlalu banyak fragmentasi dengan semakin banyaknya jumlah parpol di parlemen jika ambang batas ditiadakan," ujar Kholid.
Menurut Kholid, ambang batas berapa pun harus ada titik keseimbangan antara representasi partai politik di parlemen dengan jumlah suara yang tidak terakomodasi karena adanya ambang batas tersebut.
Kholid juga menyarankan agar ada simulasi khusus untuk menentukan angka ideal penentuan ambang batas parlemen. Misalnya, dengan menyesuaikan jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI.
"Sekarang kan ada 13 komisi dan 6 AKD di DPR RI, jadi PT-nya dikonversikan setara dengan jumlah komisi dan AKD tersebut. Nah dari sana kita bisa hitung PT-nya. Itu bisa jadi salah satu opsi juga," kata Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya konsisten mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Menurut dia, kenaikan tersebut diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai agar lebih selektif dan membuat demokrasi lebih efektif.
"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
Surya Paloh kemudian menyinggung banyaknya partai politik. Paloh mempertanyakan untuk apa demokrasi kalau tidak membawa kemanfaatan.
"Jadi agak bisa jadi perenungan bagi kita. Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa azas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki," ujarnya.
Peneliti Senior Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen terlalu tinggi. Dia berpandangan, diperlukan jalan tengah dengan menetapkan angka yang lebih moderat, yakni di kisaran angka 3 persen hingga 5 persen.
"Bagaimana dengan usulan NasDem yang mengusulkan 7 persen. Usulan tersebut terlalu tinggi, akan banyak partai yang menolaknya. Oleh karena perlu jalan tengah, menerapkan PT yang tidak terlalu tinggi, 3-5 persen," ujar Lili saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Lili menjelaskan, jika tujuan utama menaikkan PT adalah untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen, itu merupakan bagian dari rekayasa desain sistem pemilu, misalnya dengan menerapkan sistem distrik. Dalam sistem distrik, penyederhanaan partai terjadi secara alamiah melalui mekanisme the winner takes all di mana hanya satu kandidat yang menang di setiap daerah pemilihan.
Sementara itu, dalam sistem proporsional seperti yang digunakan di Indonesia, kondisi tersebut tidak terjadi secara otomatis. Oleh karena itu mekanismenya bisa melalui PT dan jumlah besaran alokasi kursi di daerah pemilihan.
Menurut Lili, penerapan PT di negara-negara dengan sistem proporsional adalah hal yang lazim, dengan besaran yang bervariasi dari 2 persen sampai 9 persen. Meski demikian, dia menilai besaran PT bukan satu-satunya instrumen untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen.
"Saya lebih concern pada besaran alokasi kursi. Alokasi kursi saat ini 3-10 perlu diperkecil lagi menjadi 3-7 kursi. Dengan besaran seperti itu bisa mengurangi jumlah partai di parlemen," kata Lili.
Wacana perubahan ambang batas parlemen mencuat menjelang dimulainya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR. Berbagai partai politik mulai menyampaikan pandangannya masing-masing terkait besaran ideal PT untuk Pemilu 2029.
PKS menegaskan komitmennya untuk mempertahankan ambang batas parlemen 4 persen. Partai berlambang bulan bintang ini berpendapat bahwa angka tersebut sudah terbukti efektif dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan representasi demokrasi.
Dengan adanya perbedaan pendapat antara partai-partai politik, pembahasan revisi UU Pemilu diperkirakan akan berlangsung alot. Keputusan final mengenai besaran ambang batas parlemen akan menjadi hasil kompromi politik antarpartai di DPR.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda