Dengarinfo — Aksi pencurian mengejutkan terjadi di ajang INACRAFT 2026 yang berlangsung di **Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. Sejumlah koleksi batik tulis dan batik sutra premium dengan nilai ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar dilaporkan hilang pada malam hari, tepat satu hari sebelum pameran kerajinan terbesar di Indonesia itu dibuka untuk umum.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak tenant saat melakukan pengecekan stan menjelang pembukaan acara. Beberapa lembar batik eksklusif yang sebelumnya telah ditata rapi untuk dipamerkan tidak lagi berada di tempatnya. Setelah dilakukan pemeriksaan internal dan penelusuran cepat, pihak penyelenggara bersama korban segera melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Unit Reserse Kriminal dari Polsek Metro Tanah Abang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan gedung. Rekaman kamera pengawas atau CCTV di area pameran menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku. Dari hasil analisis tersebut, polisi menduga aksi pencurian dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan situasi persiapan pameran yang masih berlangsung.
Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, aparat bergerak melakukan penangkapan secara bertahap pada 12 hingga 14 Februari 2026. Tiga orang berhasil diamankan di lokasi berbeda, termasuk di wilayah Bekasi. Dalam salah satu penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas setelah tersangka berusaha menghindari petugas di dalam rumahnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita seluruh barang bukti berupa kain batik yang sebelumnya dilaporkan hilang. Barang-barang tersebut ditemukan dalam kondisi utuh dan sebagian sudah dikemas, diduga untuk dipindahkan atau diperjualbelikan. Aparat memastikan tidak ada koleksi yang rusak maupun hilang setelah proses penyitaan dilakukan.
Batik yang menjadi objek pencurian tersebut merupakan karya bernilai tinggi, baik dari sisi artistik maupun ekonomi. Beberapa di antaranya disebut sebagai batik tulis dengan proses pengerjaan manual yang memakan waktu berbulan-bulan. Selain harga jual yang tinggi, nilai historis dan kulturalnya juga menjadikan koleksi tersebut sangat berharga.
Pihak kepolisian menjerat ketiga tersangka dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat, termasuk menelusuri apakah barang tersebut telah ditawarkan kepada calon pembeli.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena terjadi di panggung pameran kerajinan berskala nasional yang selama ini dikenal sebagai etalase karya terbaik perajin Nusantara. Ajang INACRAFT setiap tahunnya diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia dan menarik ribuan pengunjung, termasuk pembeli dari mancanegara.
Penyelenggara pameran menyatakan akan melakukan evaluasi sistem pengamanan untuk memastikan keamanan tenant dan koleksi selama kegiatan berlangsung. Sementara itu, aparat kepolisian mengimbau seluruh peserta pameran dan pengelola gedung untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada masa persiapan dan penutupan acara, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda