DengarInfo – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung sistem pemeriksaan keamanan pangan atau food safety di fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan standar pengelolaan makanan dalam pelayanan publik berjalan sesuai prosedur yang ketat dan terukur.
Dalam kunjungan itu, Presiden memantau secara rinci alur operasional dapur, dimulai dari proses penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan siap konsumsi. Ia menanyakan langsung mekanisme pengecekan kualitas bahan pangan kepada petugas pengawas mutu dan memastikan setiap bahan yang masuk telah melalui proses seleksi yang sistematis.
Berdasarkan pemaparan pengelola SPPG, seluruh bahan makanan yang diterima harus melewati pemeriksaan administratif dan fisik. Dokumen asal bahan diverifikasi untuk memastikan rantai pasok yang jelas, sementara kondisi fisik seperti warna, tekstur, dan aroma diperiksa guna menjamin kesegaran. Bahan yang tidak memenuhi standar langsung ditolak sebelum masuk ke ruang penyimpanan.
Area penyimpanan di SPPG Polri dibagi ke dalam beberapa zona berbeda sesuai kategori bahan. Produk segar seperti sayur dan daging ditempatkan di ruang pendingin bersuhu terkontrol, sedangkan bahan kering disimpan di ruang terpisah dengan sistem ventilasi khusus. Pemisahan ini dirancang untuk menghindari risiko kontaminasi silang serta menjaga stabilitas kualitas bahan.
Pada tahap pengolahan, dapur menerapkan sistem pembagian zona kerja yang jelas antara area bahan mentah dan area makanan matang. Petugas diwajibkan mengenakan perlengkapan pelindung diri lengkap, termasuk sarung tangan sekali pakai, penutup kepala, masker, serta pakaian kerja khusus. Prosedur cuci tangan dan sterilisasi peralatan dilakukan secara berkala dengan pengawasan langsung dari supervisor lapangan.
Selain itu, setiap menu yang telah selesai dimasak diambil sampelnya untuk didokumentasikan dan diuji secara berkala. Sampel tersebut disimpan dalam waktu tertentu sebagai bagian dari prosedur keamanan pangan apabila sewaktu waktu diperlukan penelusuran. Sistem pencatatan digital juga diterapkan untuk memudahkan evaluasi serta audit internal.
Presiden menekankan bahwa standar keamanan pangan seperti ini perlu menjadi contoh bagi fasilitas pelayanan publik lainnya. Menurutnya, dalam program berbasis pemenuhan gizi, kualitas dan keamanan makanan merupakan aspek fundamental yang tidak dapat dikompromikan. Ia menyampaikan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya saat ada inspeksi.
Pihak Polri menjelaskan bahwa penerapan sistem food safety di SPPG merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung program pelayanan sosial dan pemenuhan gizi dengan standar profesional. Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan prosedur tetap relevan dan efektif dalam menjaga mutu makanan.
Kunjungan tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas sistem pengawasan yang telah berjalan. Dengan memastikan setiap tahapan terdokumentasi dan dapat ditelusuri, pemerintah berharap risiko kesalahan prosedur dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Melalui peninjauan ini, Presiden menegaskan bahwa keamanan pangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi dalam penyelenggaraan pelayanan berbasis gizi. Standar yang jelas, pengawasan ketat, serta transparansi proses menjadi elemen penting untuk menjamin makanan yang disalurkan benar benar aman, layak konsumsi, dan memenuhi kebutuhan nutrisi penerima manfaat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda