Dengarinfo – Anggota TNI dan Polri menyampaikan permintaan maaf kepada seorang pedagang es kue bernama Sudrajat setelah video penanganan terhadap dirinya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sudrajat sempat dituding menjual es kue berbahan spons atau busa.
Permintaan maaf disampaikan setelah hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue yang dijual, termasuk es gabus, agar-agar, dan cokelat meses, dinyatakan aman serta layak dikonsumsi.
Dua aparat yang terlibat diketahui merupakan Babinsa Kelurahan Utan Panjang dari unsur TNI dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa dari unsur Polri.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan atas kekeliruan yang terjadi dan menyatakan permohonan maaf secara terbuka, baik kepada Sudrajat maupun masyarakat luas.
“Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Ikhwan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan awal yang dilakukannya merupakan respons cepat atas laporan warga yang mengkhawatirkan adanya peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka. Menurutnya, sebagai petugas lapangan, setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti demi menjaga keselamatan warga.
Namun demikian, ia mengakui telah mengambil kesimpulan terlalu dini tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri.
“Kami menyadari bahwa seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Ikhwan juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat sebagai pihak yang terdampak langsung. Ia menegaskan tidak ada niat untuk merugikan maupun mencemarkan nama baik pedagang tersebut.
“Kami memahami bagaimana peristiwa ini dapat berdampak pada usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga,” ujarnya.
Selain itu, permohonan maaf juga ditujukan kepada masyarakat apabila video yang beredar menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, atau sentimen negatif terhadap institusi.
Ke depan, Ikhwan menyatakan komitmen untuk lebih berhati-hati, mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri mengamankan seorang pedagang es kue dan menyebut produk yang dijual berbahan spons. Dalam video tersebut, salah satu petugas bahkan memperlihatkan uji bakar yang diklaim sebagai bukti.
Menindaklanjuti video tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan dan pengujian sampel makanan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan hasil pemeriksaan memastikan seluruh produk yang dijual Sudrajat tidak mengandung zat berbahaya.
“Hasil pemeriksaan tim kesehatan menyatakan produk tersebut aman dan layak dikonsumsi,” ujar Roby dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1).
Dengan hasil tersebut, kepolisian memastikan tidak ditemukan pelanggaran terkait keamanan pangan dalam kasus ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda