Dengarinfo - Aksi peternak ayam di Sulawesi Selatan yang membagikan telur dan ayam kepada masyarakat menjadi sorotan di tengah persoalan harga pakan yang meningkat dan harga telur di tingkat peternak yang berada di bawah harga acuan pemerintah.
Sejumlah peternak yang tergabung dalam Peternak Rakyat Sulawesi menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin, 10 Agustus 2026. Mereka membagikan telur dan ayam kepada masyarakat sebagai bagian dari penyampaian aspirasi terkait kondisi usaha peternakan rakyat.
Peternak menyebut harga telur di tingkat peternak saat ini berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram atau sekitar Rp38.000 hingga Rp40.000 per rak. Harga tersebut berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram.
Di sisi lain, peternak menghadapi kenaikan biaya produksi. Harga pakan disebut meningkat sejak Mei 2026. Kondisi tersebut membuat selisih antara biaya produksi dan harga jual semakin besar bagi peternak.
Penanggung jawab aksi Peternak Rakyat Sulawesi, Basuki Sayuti, menyebut peternak mengalami kerugian sekitar Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram. Kondisi tersebut dikatakan telah berlangsung sekitar empat bulan.
Persoalan ini menjadi perhatian terhadap pelaksanaan kebijakan Kementerian Pertanian, khususnya dalam menjaga harga telur di tingkat peternak dan mengendalikan biaya pakan.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menetapkan HAP telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram. Kementan juga menyatakan harga tersebut harus dipatuhi dan pengawasannya melibatkan Satgas Pangan Polri.
Kementan juga telah melakukan sejumlah langkah untuk menjaga harga telur. Di antaranya memperkuat penyerapan hasil produksi, memperbaiki distribusi, mengendalikan produksi, serta mendorong penggunaan telur peternak lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kebijakan tersebut, Kementan sebelumnya telah mendorong Badan Gizi Nasional agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan penggunaan telur dalam menu MBG dan mengutamakan pembelian dari peternak lokal di sekitar wilayah pelayanan.
Namun, aksi peternak di Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa persoalan harga masih dirasakan di tingkat usaha peternakan rakyat. Peternak meminta agar kebijakan pemerintah tidak hanya mengatur harga jual hasil produksi, tetapi juga memperhatikan biaya produksi yang mereka keluarkan.
Kenaikan harga pakan menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pakan merupakan komponen biaya terbesar dalam usaha peternakan ayam, sehingga perubahan harga pakan secara langsung memengaruhi biaya produksi.
Kementan sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan industri pakan untuk menjaga pasokan dan harga bahan pakan. Pemerintah menyatakan stabilitas harga pakan diperlukan agar peternak tetap dapat menjalankan usahanya ketika harga telur mengalami tekanan.
Selain persoalan pakan dan telur, peternak Sulsel menyampaikan tuntutan mengenai harga Day Old Chick (DOC) atau anak ayam umur sehari. Mereka meminta adanya pengendalian dan kepastian harga DOC agar biaya produksi dapat diprediksi.
Peternak juga meminta pemerintah memperhatikan tata niaga jagung yang menjadi salah satu bahan utama pakan. Ketersediaan jagung dengan harga terjangkau dinilai berkaitan langsung dengan biaya produksi peternakan.
Dalam aksi tersebut, peternak juga mempertanyakan kebijakan impor bahan baku pakan serta mekanisme distribusinya. Persoalan tersebut kemudian masuk dalam daftar tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah.
Pemerintah sendiri telah menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap DOC dan pakan. Kementan juga sebelumnya melakukan koordinasi dengan perusahaan pembibitan, koperasi peternak, dan pelaku industri untuk memastikan ketentuan harga serta distribusi berjalan sesuai aturan.
Persoalan lain yang muncul adalah penyerapan hasil produksi. Kementan sebelumnya mendorong pemerintah daerah dan program MBG untuk memperkuat penyerapan telur dari peternak rakyat. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu menjaga harga di tingkat produsen.
Pada Agustus 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi dengan asosiasi peternak dan Badan Gizi Nasional mengenai penyerapan telur peternak rakyat melalui program MBG. Pemerintah menyatakan penyerapan tersebut telah mendapat persetujuan untuk dilaksanakan.
Di tengah berbagai kebijakan tersebut, peternak di Sulawesi Selatan tetap menyampaikan persoalan harga pakan dan harga telur melalui aksi di Makassar.
Aspirasi para peternak diterima oleh DPRD Sulawesi Selatan. Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel Zulfikar Limolang menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.
Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan direncanakan dilibatkan dalam pembahasan persoalan harga pakan, telur, dan kebutuhan peternak lainnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menerima aspirasi yang disampaikan peternak. Persoalan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
Aksi pembagian telur dan ayam tersebut berlangsung ketika peternak menghadapi kondisi harga jual yang berada di bawah HAP, sementara biaya pakan mengalami kenaikan.
Kementan telah memiliki sejumlah kebijakan mengenai HAP telur, penyerapan hasil produksi, pengendalian produksi, pengawasan pakan dan DOC, serta pemanfaatan telur peternak dalam program MBG. Perkembangan di lapangan menunjukkan tuntutan peternak masih berlanjut dan meminta agar kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung pada tingkat peternak.
Pemerintah dan instansi terkait selanjutnya akan membahas aspirasi peternak mengenai harga telur, biaya pakan, harga DOC, ketersediaan jagung, serta penyerapan hasil produksi peternakan rakyat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda