DengarInfo — DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya persidangan. Setelah laporan hasil uji kelayakan Komisi III dibacakan, Puan meminta persetujuan anggota DPR terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam laporan hasil rapat komisinya.
Puan kemudian meminta konfirmasi kepada anggota DPR yang hadir mengenai pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.
Dengan persetujuan tersebut, Suyudi mendapat persetujuan DPR untuk menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Sebelumnya, Komisi III telah menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani fit and proper test pada hari yang sama.
Usung Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III, Suyudi memaparkan visi, misi, serta arah kepemimpinannya jika dipercaya memimpin Polri.
Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sebelum proses uji kelayakan, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden kepada DPR mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Surpres tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026.
Setelah menerima surat tersebut, DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Banten.
Rangkaian pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut kemudian berlanjut dengan persetujuan DPR melalui rapat paripurna pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda