dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Mikrofon Masih Aktif, Willy Aditya Terdengar Tegur Staf dengan Ucapan “Bacot Kamu”

Oleh: Elfitrah
30 September 2026
14 kali dibaca

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya terdengar menegur seorang staf dengan ucapan “bacot kamu” saat memimpin RDP bersama Ditjen Pemasyarakatan. Peristiwa terjadi ketika rapat membahas temuan terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ucapan tersebut terdengar karena mikrofon Willy masih aktif dan kemudian rekamannya beredar di media sosial.

DengarInfo - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menjadi perhatian setelah ucapannya kepada seorang staf terdengar saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Pas Kemenimipas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Peristiwa tersebut berlangsung ketika rapat tengah membahas temuan Ombudsman RI mengenai dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam rapat itu, Willy juga menjelaskan persoalan administrasi surat berkaitan dengan ketidakhadiran Ombudsman dalam agenda pembahasan tersebut.

Saat Willy menyampaikan penjelasan, seorang staf menghampiri meja pimpinan untuk memberikan informasi mengenai surat yang sedang dibahas. Staf tersebut menyampaikan bahwa surat yang dimaksud telah diterima.

Willy kemudian meminta staf tersebut kembali ke tempat duduknya. Namun, mikrofon di meja pimpinan masih aktif karena rapat berlangsung dalam siaran TVR Parlemen. Akibatnya, percakapan antara Willy dan staf tersebut terdengar oleh peserta rapat maupun masyarakat yang menyaksikan siaran.

“Ndak usah, kamu duduk aja, bacot kamu,” ujar Willy.

Rekaman suara tersebut kemudian muncul dalam potongan video yang beredar di media sosial. Percakapan yang awalnya berlangsung di sela-sela pembahasan rapat itu pun menjadi perhatian karena terdengar dalam forum resmi DPR yang disiarkan kepada publik.

Terlepas dari insiden tersebut, agenda utama rapat Komisi XIII adalah membahas temuan terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan itu sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terhadap lapas tersebut.

Ketidakhadiran Ombudsman menjadi salah satu persoalan yang turut dibahas dalam rapat. Willy sebelumnya menjelaskan prosedur administrasi mengenai surat kepada Komisi II DPR RI, yang menjadi mitra kerja Ombudsman.

Sejumlah anggota Komisi XIII kemudian mempertanyakan tidak hadirnya pihak yang melakukan pemeriksaan atau investigasi terhadap temuan di Lapas Cibinong. Mereka menilai penjelasan langsung dari pihak yang melakukan pemeriksaan diperlukan agar hasil temuan dapat dibahas secara lebih jelas dalam forum rapat.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, turut menyampaikan catatan mengenai kondisi tersebut. Ia meminta pihak yang melakukan investigasi dapat hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai hasil pemeriksaan.

“Catatan kritis saya, jangan sampai yang buat masalah tidak kita dengarkan. Terus yang kita dengarkan hasil investigasi, ini namanya rapat DPR tapi isinya kosong. Itu yang saya bilang. Jadi, hal seperti ini jangan sampai terjadi,” kata Yan dalam rapat.

Selain jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas, rapat tersebut juga diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto. Kehadiran pihak terkait dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang menjadi perhatian dalam temuan Ombudsman.

Di tengah pembahasan mengenai persoalan tersebut, ucapan Willy kepada staf kemudian menjadi bagian lain yang mendapat perhatian. Mikrofon yang masih aktif membuat percakapan tersebut terekam dalam siaran rapat.

Potongan rekaman itu selanjutnya tersebar melalui media sosial. Sejumlah pengguna media sosial menyoroti penggunaan kata dalam percakapan tersebut, terutama karena ucapan itu terdengar ketika rapat resmi DPR sedang berlangsung.

Peristiwa tersebut menjadi bagian dari perhatian publik terhadap jalannya rapat Komisi XIII yang pada awalnya digelar untuk membahas temuan mengenai kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong dan tindak lanjut pemeriksaan Ombudsman RI.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda