Dengarinfo-Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana pemindahan institusi Polri ke bawah kementerian khusus. Sikap tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam forum resmi itu, Kapolri menegaskan bahwa secara kelembagaan Polri tidak dapat menerima usulan tersebut karena dinilai berpotensi melemahkan institusi kepolisian secara struktural dan fungsional.
Menurut Listyo Sigit, penempatan Polri di bawah kementerian khusus bukan hanya berdampak pada menurunnya kekuatan dan independensi Polri, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap ketahanan negara. Ia menilai langkah tersebut dapat melemahkan posisi negara sekaligus presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah presiden sebagaimana sistem yang berjalan saat ini.
Kapolri bahkan menyampaikan sikap pribadi yang sangat tegas apabila wacana tersebut benar-benar dipaksakan. Ia menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri dibanding harus memimpin Polri yang berada di bawah kementerian khusus, meskipun Kapolri tetap diberikan kewenangan operasional. Pernyataan itu disebutnya sebagai bentuk konsistensi sikap dan tanggung jawab moral terhadap institusi yang dipimpinnya.
Lebih lanjut, Listyo Sigit juga meminta seluruh jajaran Polri untuk memiliki sikap yang sama dan ikut memperjuangkan agar posisi Polri tetap berada langsung di bawah presiden. Ia menekankan bahwa perjuangan tersebut harus dilakukan secara institusional dan berlandaskan kepentingan negara, bahkan ia menggunakan istilah “sampai titik darah penghabisan” sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan sikap pimpinan Polri dalam menjaga marwah lembaga.
Dalam rapat yang sama, Kapolri juga memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa capaian indikator kinerja Polri mencapai angka 91,54 persen, yang masuk dalam kategori sangat baik. Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil pengukuran terhadap enam sasaran strategis dan 17 indikator kinerja utama yang telah ditetapkan sebelumnya.
Listyo Sigit menjelaskan bahwa arah dan target kinerja Polri ke depan disusun secara sistematis berdasarkan sasaran strategis dan indikator yang relevan, serta dievaluasi oleh kementerian terkait. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi dasar bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan nasional secara berkelanjutan.
Komentar (1)
ASSA
4 bulan yang laluTulis Komentar Anda