dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

komisi iii dpr desak polisi usut tuntas temuan 995 senjata di sekolah

Oleh: riska
08 August 2026
26 kali dibaca

Komisi III DPR meminta kepolisian mengusut tuntas temuan 995 pucuk senjata dan barang lain yang ditemukan di sebuah sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dengarinfo - Komisi III DPR meminta kepolisian mengusut tuntas temuan 995 pucuk senjata dan barang lain yang ditemukan di sebuah sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Permintaan tersebut disampaikan setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap temuan ratusan senjata yang tersimpan di salah satu ruangan di lingkungan yayasan sekolah. Selain senjata, di lokasi yang sama juga ditemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Kepolisian masih mendalami asal-usul, legalitas, kepemilikan, lokasi penyimpanan, serta tujuan penyimpanan barang-barang tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri, BIN, dan instansi terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap temuan tersebut. Sahroni menyebut jumlah hampir seribu pucuk senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan kejahatan tertentu. Ia juga meminta aparat memeriksa kemungkinan hubungan temuan tersebut dengan jaringan terorisme.

Menurut Sahroni, asal-usul ratusan senjata tersebut harus diketahui. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada barang yang telah diamankan, tetapi juga pada bagaimana senjata tersebut diperoleh, siapa yang mempunyai akses terhadapnya, serta untuk tujuan apa senjata itu disimpan di lingkungan sekolah. Keterangan mengenai pihak yang menguasai dan menyimpan barang juga menjadi bagian dari penelusuran.

Sahroni juga menyoroti temuan narkotika di lokasi yang sama. Menurutnya, keberadaan senjata dalam jumlah besar yang ditemukan bersamaan dengan barang yang diduga narkotika perlu diperiksa dalam satu rangkaian penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat hubungan antara barang-barang tersebut. Ia meminta aparat tidak berhenti pada proses penyitaan, tetapi menelusuri seluruh rangkaian yang berkaitan dengan kepemilikan dan penyimpanan barang.

Komisi III merupakan alat kelengkapan DPR yang salah satu ruang lingkup tugasnya berkaitan dengan penegakan hukum dan keamanan. Dalam perkara ini, perhatian diberikan terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian di wilayah Jakarta Selatan.

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra juga meminta kepolisian mengusut jaringan yang mungkin berkaitan dengan temuan 995 senjata tersebut. Tandra menyatakan bahwa keberadaan senjata dan narkotika di lingkungan sekolah perlu diperiksa secara menyeluruh. Ia meminta polisi menelusuri asal senjata, pihak yang menyimpan, serta tujuan penggunaan atau penyimpanan barang tersebut.

Tandra juga menyoroti lokasi penemuan yang berada di lingkungan sekolah. Menurutnya, temuan tersebut perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut penyidik perlu mengetahui apakah terdapat jaringan yang lebih luas di balik keberadaan ratusan senjata dan barang lain yang ditemukan.

Dalam keterangannya, Tandra meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara temuan tersebut dengan rencana kejahatan tertentu. Namun, hingga perkembangan terakhir, kepolisian belum menyimpulkan adanya jaringan kejahatan atau tindak pidana tertentu yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai keberadaan senjata di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kepolisian menyatakan telah menerima laporan masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri atas airgun, air rifle, dan satu barang yang diduga merupakan senjata api. Laporan tersebut tercatat pada 15 Juli 2026.

Sebelum laporan dari masyarakat tersebut dibuat, polisi juga telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah mengetahui adanya temuan. Langkah tersebut dilakukan sebagai dasar penanganan awal terhadap kejadian yang ditemukan di lingkungan yayasan sekolah.

Temuan ratusan senjata tersebut kemudian berkembang menjadi penyelidikan yang melibatkan sejumlah pihak. Polisi memeriksa kondisi dan jenis barang yang ditemukan serta menelusuri pihak yang mempunyai hubungan dengan ruangan tempat barang tersebut disimpan.

Ratusan senjata ditemukan di sebuah ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan berinisial IWD. Pihak sekolah sebelumnya menyampaikan bahwa kunci ruangan tersebut berada dalam penguasaan IWD sebelum yang bersangkutan tidak lagi menjabat dalam kepengurusan yayasan.

Kepolisian juga berencana meminta keterangan IWD dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui hubungan mantan ketua yayasan dengan ruangan dan barang-barang yang ditemukan di dalamnya.

Sementara itu, pihak PT Lokta Karya Perbakin sebelumnya menyatakan bahwa 995 airsoft gun yang ditemukan merupakan aset perusahaan dan disebut memiliki izin. Pihak tersebut juga menyebut ratusan senjata tersebut berkaitan dengan rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak yang disebut telah direncanakan sejak 2020.

Keterangan mengenai kegiatan ekstrakurikuler tersebut mendapat tanggapan berbeda dari pihak yayasan sekolah. Pengelola sekolah menyatakan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian yang masih harus didalami dalam penyelidikan.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menyampaikan bahwa senjata angin yang diamankan tidak berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Dengan adanya perbedaan keterangan dari pihak-pihak yang terkait, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul dan tujuan penyimpanan barang.

Temuan 995 senjata tersebut mencakup beberapa jenis senjata angin. Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya, barang yang ditemukan terdiri atas airgun, air rifle, dan satu pucuk yang diduga senjata api. Pemeriksaan terhadap jenis dan status masing-masing barang dilakukan untuk menentukan karakteristik serta legalitasnya.

Selain senjata, aparat juga menemukan barang lain di lokasi. Pihak yayasan menyampaikan adanya temuan yang diduga berupa narkotika serta kepingan CD bermuatan pornografi. Barang-barang tersebut kemudian turut menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian.

Keberadaan barang-barang tersebut membuat ruang lingkup penyelidikan menjadi lebih luas. Polisi tidak hanya memeriksa status senjata, tetapi juga perlu menentukan status barang lain yang ditemukan dalam ruangan yang sama.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian masih mendalami legalitas perizinan ratusan senjata tersebut. Pemeriksaan dokumen diperlukan untuk mencocokkan jenis dan jumlah barang dengan dokumen yang dimiliki pihak yang mengaku sebagai pemiliknya.

Pihak PT Lokta Karya Perbakin menyatakan bahwa ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris yang memiliki izin. Pihak tersebut juga menyatakan bahwa senjata tersebut direncanakan digunakan untuk kegiatan menembak. Sementara itu, pihak yayasan sekolah menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

Perbedaan keterangan mengenai peruntukan senjata menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa. Polisi perlu mengetahui apakah kegiatan menembak memang pernah direncanakan, apakah pernah dilaksanakan, siapa penyelenggaranya, serta bagaimana prosedur penyimpanan senjata selama berada di lingkungan sekolah.

Pemeriksaan juga diarahkan pada asal-usul senjata. Jika barang tersebut merupakan inventaris perusahaan, dokumen kepemilikan, pemasukan, pengiriman, serta penyimpanan dapat digunakan untuk menelusuri pergerakan barang sejak awal hingga ditemukan di sekolah.

Selain itu, polisi perlu mengetahui siapa yang mempunyai akses terhadap ruangan. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui pihak yang mengetahui keberadaan senjata dan barang lainnya selama berada di lokasi.

Temuan tersebut diketahui setelah pihak sekolah membuka ruangan yang sebelumnya berada dalam penguasaan mantan pengurus yayasan. Saat ruangan diperiksa, ditemukan ratusan senjata dan barang lainnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Kondisi tersebut membuat persoalan kepengurusan yayasan menjadi bagian dari kronologi penemuan. Pergantian pengurus menyebabkan adanya perubahan penguasaan terhadap ruangan. Setelah ruangan dapat diakses, keberadaan barang-barang tersebut diketahui dan kemudian diperiksa aparat.

Pihak sekolah menyatakan tidak mengetahui keberadaan ratusan senjata sebelum ruangan tersebut dibuka. Sementara pihak yang mewakili mantan pengurus menyebut senjata-senjata tersebut telah berada di lokasi berkaitan dengan rencana kegiatan menembak.

Keterangan kedua pihak tersebut masih harus diperiksa melalui dokumen dan saksi. Polisi perlu mengetahui sejak kapan barang berada di lokasi, siapa yang membawa, siapa yang menerima, dan siapa yang mempunyai kewenangan atas tempat penyimpanannya.

Permintaan Komisi III agar penyelidikan dilakukan sampai tuntas juga mencakup penelusuran kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Ahmad Sahroni meminta aparat memeriksa kemungkinan adanya akses atau jaringan tertentu yang memungkinkan ratusan senjata tersebut berada di lingkungan sekolah.

Sahroni juga meminta agar kemungkinan keterkaitan dengan jaringan terorisme diperiksa. Pernyataan tersebut merupakan permintaan untuk melakukan pendalaman, bukan kesimpulan bahwa temuan senjata tersebut telah terbukti berkaitan dengan jaringan terorisme. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai adanya keterkaitan tersebut.

Pemeriksaan asal-usul senjata menjadi salah satu bagian utama dalam proses tersebut. Polisi perlu memastikan apakah barang diperoleh secara sah, apakah dokumen perizinannya sesuai, dan bagaimana barang tersebut kemudian disimpan di lingkungan sekolah.

Status legalitas juga menjadi perhatian karena jumlah barang yang ditemukan mencapai 995 pucuk. Pihak yang mengaku sebagai pemilik telah menyampaikan bahwa senjata tersebut memiliki izin. Polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi fisik barang untuk mencocokkannya dengan keterangan tersebut.

Selain legalitas, lokasi penyimpanan juga menjadi bagian yang diperiksa. Polisi perlu mengetahui dasar dan tujuan penyimpanan ratusan senjata di ruangan yang berada di lingkungan sekolah. Informasi mengenai siapa yang mengatur penyimpanan dan siapa yang memiliki akses menjadi bagian dari penyelidikan.

Pemeriksaan terhadap IWD juga menjadi bagian dari proses tersebut. Sebagai mantan ketua yayasan yang sebelumnya menguasai ruangan tempat barang ditemukan, keterangan IWD diperlukan untuk menjelaskan keberadaan ruangan dan barang-barang di dalamnya.

Pihak sekolah juga telah memberikan keterangan kepada kepolisian mengenai temuan tersebut. Keterangan dari pihak sekolah berkaitan dengan kronologi ketika ruangan dibuka dan barang ditemukan. Polisi kemudian mencocokkan keterangan tersebut dengan informasi dari pihak lain.

Dalam perkembangan berikutnya, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan senjata. Dokumen tersebut diperlukan untuk menentukan hubungan antara perusahaan yang mengaku sebagai pemilik dengan ratusan senjata yang ditemukan.

Sementara itu, ratusan senjata yang telah diamankan berada dalam penanganan aparat. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap barang-barang tersebut.

Temuan tersebut tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPR. Komisi III meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, sementara anggota DPR dari komisi lain juga meminta asal-usul senjata dan barang lain yang ditemukan di sekolah ditelusuri.

Permintaan tersebut disampaikan setelah munculnya informasi bahwa selain senjata terdapat pula barang yang diduga narkotika di ruangan yang sama. Kombinasi temuan tersebut membuat aparat diminta memeriksa apakah seluruh barang memiliki hubungan atau merupakan barang yang berdiri sendiri.

Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman. Penyelidikan mencakup asal-usul kepemilikan, legalitas perizinan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan. Pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan ruangan dan barang juga masih berlangsung.

Dalam penyelidikan tersebut, aparat juga perlu memisahkan status setiap barang yang ditemukan. Tidak seluruh barang otomatis memiliki status hukum yang sama. Senjata angin, airsoft gun, dan senjata api merupakan kategori yang perlu diperiksa berdasarkan karakteristik dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, jumlah 995 pucuk yang disebut dalam temuan juga masih perlu ditempatkan sesuai hasil pemeriksaan teknis. Pihak yang mengaku sebagai pemilik menyebut ratusan barang tersebut merupakan airsoft gun berizin, sementara dalam pemberitaan awal temuan tersebut juga disebut sebagai senjata api. Kepolisian melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis dan status masing-masing barang.

Pemeriksaan terhadap satu barang yang diduga senjata api juga dilakukan secara terpisah dari ratusan airsoft gun. Polisi akan menentukan status barang tersebut berdasarkan pemeriksaan teknis dan dokumen yang tersedia.

Selain senjata, barang yang diduga narkotika juga harus melalui pemeriksaan tersendiri untuk memastikan jenis dan status hukumnya. Keterangan mengenai kepemilikan maupun asal barang masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.

Permintaan Komisi III agar kasus tersebut diusut sampai ke jaringan yang lebih luas juga berarti aparat diminta menelusuri rantai perolehan barang, bukan hanya pihak yang berada paling dekat dengan lokasi penemuan. Jika terdapat pihak lain yang memasok, menyimpan, atau mengatur barang tersebut, keterangannya dapat diperoleh melalui proses penyidikan berdasarkan bukti yang ditemukan.

Namun, sampai saat ini belum ada kesimpulan resmi dari kepolisian mengenai adanya jaringan kejahatan tertentu. Polisi masih berada dalam tahap pendalaman dan belum menyatakan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Pihak sekolah sebelumnya meminta agar legalitas penyimpanan ratusan senjata tersebut diperiksa. Permintaan itu disampaikan karena pihak sekolah menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak. Sementara pihak perusahaan yang mengaku memiliki senjata menyebut barang tersebut disiapkan untuk kegiatan menembak yang direncanakan sejak 2020.

Perbedaan informasi tersebut membuat keterangan mengenai peruntukan senjata masih harus diverifikasi. Polisi dapat memeriksa dokumen kerja sama, keterangan pengurus, keterangan pekerja sekolah, serta pihak yang berkaitan dengan perusahaan untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut pernah direncanakan atau dilaksanakan.

Kronologi penemuan juga menjadi bagian penting. Laporan kepada kepolisian tercatat pada 15 Juli 2026, sementara sebelum laporan tersebut polisi telah membuat Laporan Polisi Model A setelah mengetahui adanya kejadian. Penanganan kemudian berlanjut dengan pemeriksaan terhadap barang dan pihak yang berkaitan.

Setelah temuan tersebut dilaporkan, aparat mengamankan barang yang ditemukan. Penyelidikan kemudian dilakukan terhadap jenis senjata, jumlah, kepemilikan, dokumen, dan tempat penyimpanan. Pihak-pihak yang memiliki informasi mengenai keberadaan barang juga dimintai atau akan dimintai keterangan.

Dalam perkembangan pada 8 Agustus 2026, Ahmad Sahroni meminta Polri, BIN, dan instansi terkait mengusut tuntas temuan tersebut. Ia meminta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan, termasuk terorisme, turut didalami. Polisi masih memeriksa asal-usul dan tujuan penyimpanan senjata serta barang lainnya.

Soedeson Tandra sebelumnya juga meminta polisi mengusut asal-usul senjata dan narkotika, termasuk pihak yang menyimpan dan tujuan penggunaan barang. Ia menyampaikan permintaan tersebut pada saat proses penyelidikan masih berlangsung.

Sampai saat ini, kepolisian belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana dalam perkara tersebut. Pemeriksaan masih diarahkan untuk mengetahui status hukum barang, legalitas kepemilikan, asal-usul, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan.

Pemeriksaan terhadap mantan ketua yayasan juga menjadi bagian dari agenda penyelidikan. Keterangan dari IWD diharapkan dapat menjelaskan kondisi ruangan sebelum barang ditemukan serta hubungan pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan senjata di lokasi.

Di sisi lain, keterangan dari PT Lokta Karya Perbakin mengenai kepemilikan dan peruntukan 995 airsoft gun juga masih menjadi bagian yang diperiksa. Polisi perlu mencocokkan klaim kepemilikan tersebut dengan dokumen dan hasil pemeriksaan fisik barang.

Dengan demikian, proses penyelidikan saat ini mencakup beberapa aspek sekaligus, yaitu asal-usul ratusan senjata, status dan legalitas kepemilikan, pihak yang menguasai tempat penyimpanan, tujuan keberadaan senjata di sekolah, keberadaan barang yang diduga narkotika, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Komisi III DPR meminta proses tersebut dilakukan sampai tuntas. Kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya jaringan kejahatan di balik temuan tersebut. Pemeriksaan terhadap barang dan pihak-pihak yang berkaitan masih berlangsung.

 

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda