dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Komisi Percepatan Reformasi Polri mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan atau rekomendasi untuk perbaikan Polri ke depannya.

Oleh: validnews.id
20 November 2025
36 kali dibaca

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie memastikan, masyarakat bisa memberikan masukan melalui nomor Whatsapp 0813-179-7711. Pilihan lainnya melalui email Sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com.

Komisi Percepatan Reformasi Polri mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan atau rekomendasi untuk perbaikan Polri ke depannya. 

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie memastikan, masyarakat bisa memberikan masukan melalui nomor Whatsapp 0813-179-7711. Pilihan lainnya melalui email Sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com. 

“Kami sudah buat WA (WhatsApp) sendiri. WA sekretariat untuk menampung masukan baik yang tertulis. Sekarang kan setebal-tebalnya bisa ditulis baik melalui email maupun WA,” kata Jimly, di PTIK, Rabu (19/11). 

Komisi Percepatan Reformasi Polri dipastikan Jimly masih terus menampung masukan dari pihak terkait untuk perbaikan Polri.

Seluruh masukan itu akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Satu bulan pertama, kami buka mata dan telinga.

Nanti kami 10 orang ini punya pendapat sendiri-sendiri, mulai kasak kusuk ini. Cuma belum bisa membuat keputusan sebagai institusi.

Kami mendengar saja dulu,” kata Jimly. 

Pada Rabu (19/11), Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dengan sejumlah tokoh untuk menghimpun masukan.

Komisi mengundang Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun beserta timnya. 

Salah satu yang menjadi pembahasan dalam audiensi yakni terkait kasus ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo.

Faizal Assegaf yang hadir dalam audiensi itu mengusulkan agar penanganan perkara itu diselesaikan melalui jalur mediasi, tidak perlu masuk ke proses hukum terlebih dahulu. 

Sumber :validnews.id

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda