dengarinfo - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu. Informasi mengenai pengunduran diri tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji pada Sabtu, 19 September 2026, sekaligus menegaskan bahwa Nusron tetap berstatus sebagai anggota atau kader Partai Golkar meskipun tidak lagi menduduki jabatan dalam kepengurusan pusat partai.
Sebelum mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan, Nusron tercatat menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Posisi tersebut berada dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan masuk dalam bagian Fungsi Elektoral 1. Setelah pengunduran diri disampaikan, Nusron tidak lagi berada dalam struktur pengurus DPP, tetapi keanggotaannya di Partai Golkar tetap berlanjut.
Menurut keterangan Sarmuji, pengunduran diri tersebut bukan keputusan yang baru diambil dalam beberapa hari terakhir. Ia menyatakan bahwa berdasarkan ingatannya, keputusan Nusron untuk keluar dari kepengurusan DPP Golkar telah disampaikan lebih dari enam bulan sebelumnya. Dengan keterangan tersebut, waktu pengunduran diri Nusron berada beberapa bulan sebelum informasi mengenai perubahan statusnya di kepengurusan partai diketahui secara luas pada September 2026.
Nusron menyampaikan keputusan pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Sarmuji tidak menjelaskan tanggal pasti pertemuan tersebut maupun tanggal resmi berlakunya pengunduran diri Nusron dari struktur kepengurusan. Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti alasan yang melatarbelakangi keputusan Nusron untuk melepaskan jabatan strukturalnya di DPP Partai Golkar.
Pengunduran diri Nusron dari kepengurusan partai tidak sama dengan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Hingga 20 September 2026, Nusron masih menjalankan jabatan tersebut. Kementerian ATR/BPN sebelumnya juga telah membantah informasi yang beredar mengenai pengunduran diri Nusron dari jabatan menteri dan menyatakan tidak pernah ada pernyataan dari Nusron mengenai pengunduran diri dari Kabinet.
Informasi mengenai keluarnya Nusron dari struktur kepengurusan Golkar muncul ketika Kementerian ATR/BPN sedang menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada 14 September 2026 dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. KPK kemudian meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan operasi tangkap tangan berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan HGB yang melibatkan pihak swasta dan sejumlah pejabat atau pihak di lingkungan pertanahan. KPK mengamankan 17 orang dalam operasi tersebut dan kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat di lingkungan ATR/BPN serta pihak swasta. Proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih berlangsung.
Nusron sendiri telah memberikan keterangan mengenai perkara yang sedang ditangani KPK tersebut. Pada Jumat, 18 September 2026, Nusron menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap pengurusan HGB yang sedang disidik KPK. Pernyataan tersebut disampaikan ketika ia dimintai tanggapan mengenai perkara yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Sementara itu, KPK masih melanjutkan pengembangan penyidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan, mutasi, promosi jabatan, serta proses administrasi lainnya. Penelusuran tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan berdasarkan hasil operasi tangkap tangan yang telah dilakukan.
Dengan demikian, status Nusron Wahid hingga 20 September 2026 terbagi dalam dua kedudukan yang berbeda. Dalam struktur Partai Golkar, Nusron tidak lagi menjabat sebagai pengurus DPP setelah mengundurkan diri lebih dari enam bulan sebelumnya, tetapi tetap tercatat sebagai kader Partai Golkar. Dalam pemerintahan, Nusron masih menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan tidak terdapat pengumuman resmi mengenai pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda