Dengarinfo - Pembahasan mengenai pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka setelah DPRD Luwu Timur menggelar rapat khusus di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (3/2/2026). Rapat tersebut membedah secara rinci arah keputusan politik yang akan diambil lembaga legislatif terkait dukungan terhadap pembentukan daerah otonom baru tersebut.
Suasana rapat berlangsung dinamis. Sejumlah anggota dewan menyampaikan pandangan yang beragam mengenai langkah strategis yang perlu ditempuh, termasuk soal pemenuhan syarat administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perbedaan pendapat muncul terutama dalam menentukan komposisi wilayah yang akan masuk dalam cakupan Provinsi Luwu Raya.
Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, usai rapat menyampaikan bahwa sebagian anggota DPRD, termasuk dirinya, mengusulkan agar Kabupaten Toraja dan Toraja Utara dimasukkan dalam rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami mengusulkan Toraja dan Toraja Utara masuk dalam bagian rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan masuknya dua kabupaten tersebut, jumlah kabupaten/kota yang menjadi syarat minimal pembentukan provinsi telah terpenuhi. Selain itu, dari aspek luas wilayah, potensi sumber daya alam, serta kesiapan sumber daya manusia, wilayah calon provinsi dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Siddiq juga menegaskan bahwa jika seluruh unsur administratif dan kewilayahan telah dipenuhi, maka tidak ada lagi alasan untuk menolak usulan tersebut dengan dalih kekurangan persyaratan formal. Ia menilai, saat ini yang dibutuhkan adalah kesepahaman politik dan komitmen bersama untuk mendorong percepatan realisasi Provinsi Luwu Raya.
Pembentukan Provinsi Luwu Raya sendiri telah lama menjadi aspirasi sebagian masyarakat di wilayah Luwu dan sekitarnya. Para pendukungnya beranggapan bahwa pemekaran wilayah dapat mempercepat pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, serta membuka ruang pengelolaan potensi daerah secara lebih optimal.
Namun demikian, wacana ini juga tidak lepas dari dinamika dan perbedaan pandangan. Beberapa pihak menilai kajian mendalam tetap diperlukan agar pembentukan daerah otonom baru benar-benar membawa manfaat jangka panjang dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun fiskal di kemudian hari.
DPRD Luwu Timur menyatakan akan terus melakukan pembahasan lanjutan dan menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum menetapkan sikap resmi. Dengan semakin intensnya komunikasi antaranggota dewan, isu pembentukan Provinsi Luwu Raya kini memasuki fase krusial yang akan menentukan arah kebijakan selanjutnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda