Dengarinfo.com – Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Persidangan kali ini berlangsung cukup panas setelah majelis hakim menyoroti sejumlah keterangan saksi terkait dugaan adanya “operasi khusus” di balik aksi penyerangan terhadap korban.
Dalam sidang tersebut, delapan orang saksi dihadirkan oleh oditur militer. Mereka terdiri dari lima anggota BAIS TNI dan tiga warga sipil yang mengetahui langsung maupun tidak langsung rangkaian kejadian penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Majelis hakim beberapa kali menggali lebih dalam mengenai motif para terdakwa serta kemungkinan adanya perintah tertentu sebelum aksi penyerangan dilakukan. Pertanyaan hakim terkait dugaan “operasi khusus” pun menjadi perhatian dalam jalannya persidangan karena dianggap membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menyeret empat terdakwa dari unsur TNI, yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka. Keempatnya didakwa terlibat dalam aksi penyiraman air keras yang menyebabkan Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi warga yang sempat memberikan pertolongan kepada korban juga mengungkap kondisi Andrie sesaat setelah kejadian. Mereka menyebut korban mengalami kesakitan hebat, sementara pakaian yang dikenakan tampak rusak parah akibat cairan keras yang mengenai tubuhnya.
Selain mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim juga menyoroti kondisi kesehatan salah satu terdakwa, Serda Edi Sudarko. Saat sidang berlangsung, terdakwa terlihat mengalami penurunan kondisi fisik hingga hakim menyarankan agar yang bersangkutan menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sidang juga menghadirkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah diamankan penyidik. Barang bukti tersebut di antaranya pakaian korban, kendaraan yang diduga digunakan pelaku, hingga dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan perkara.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian luas publik, terutama kelompok masyarakat sipil dan pegiat HAM. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menyangkut keamanan dan perlindungan terhadap aktivis yang aktif menyuarakan isu hak asasi manusia.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil pun terus mengawal jalannya persidangan agar proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Hingga kini, kondisi Andrie Yunus disebut masih dalam tahap pemulihan dan menjalani perawatan medis intensif akibat luka yang dialaminya pasca insiden penyiraman air keras tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda