dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Uji Supremasi Hukum Internasional, Sukamta Soroti Dugaan Tindakan AS di Venezuela

Oleh: Dengarinfo
05 January 2026
23 kali dibaca

Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi jika situasi keamanan memburuk.

DENGARINFO — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai dugaan penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat bukan hanya isu hubungan dua negara. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara serta tatanan hukum internasional.

Sukamta menegaskan, tindakan sepihak terhadap kepala negara berdaulat tanpa dasar mekanisme hukum internasional yang sah berpotensi menggeser arah politik global ke pola kekuatan semata, bukan pada supremasi hukum.

“Jika kepala negara bisa ditangkap secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang diarahkan pada politik global berbasis kekuatan, bukan hukum,” ujar Sukamta, Senin (5/1/2026).

Ia mengingatkan bahwa tindakan semacam ini dapat menjadi preseden berbahaya yang suatu saat dinormalisasi oleh negara-negara kuat. Dampaknya, lanjut Sukamta, tidak hanya dirasakan Venezuela atau kawasan Amerika Latin, tetapi juga mengancam stabilitas global, terutama bagi negara berkembang dan Global South.

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini alarm keras bagi negara-negara yang masih memegang prinsip non-intervensi dan penyelesaian konflik secara damai,” katanya.

Sukamta menekankan pentingnya konsistensi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif. Ia mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme, seraya menegaskan Indonesia tidak boleh berdiam diri terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca Perang Dunia II.

Dalam konteks global, Sukamta juga menyoroti posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dinilainya tengah diuji relevansinya.

“PBB berada di persimpangan jalan. Apakah melakukan reformasi agar tetap menjadi penjaga perdamaian dunia, atau justru semakin tersisih oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil, bukan sekadar menjadi forum retorika,” tegasnya.

Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi jika situasi keamanan memburuk.

“Keselamatan WNI adalah prioritas. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi I DPR RI akan terus mengawal arah politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang berpotensi mengancam perdamaian dunia.

Komentar (1)

D
DEWAN EKONOMI INDONESIA TIMUR
3 bulan yang lalu
Ngeri

Tulis Komentar Anda