dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

DPR desak pengusutan tuntas kematian Sutrimo dilakukan secara transparan

Oleh: erick
30 July 2026
8 kali dibaca

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta aparat penegak hukum segera mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dengarinfo - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta aparat penegak hukum segera mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Desakan tersebut muncul di tengah masih berlangsungnya penyelidikan kepolisian terhadap peristiwa yang menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai penyebab kematian korban.

Kasus ini bermula ketika Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik kecantikan pada Kamis, 23 Juli 2026. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Sejak peristiwa tersebut mencuat, aparat kepolisian terus mengumpulkan berbagai alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan penyebab kematian korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mendalami berbagai informasi yang beredar di media sosial, termasuk narasi yang menyebut korban mengeluarkan busa dari hidung dan mulut sebelum meninggal dunia. Informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Aparat juga melakukan pendalaman terhadap rekam medis korban serta meminta keterangan dari tenaga kesehatan yang menangani korban guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi medis sebelum meninggal dunia.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara terbuka dan menyeluruh. Menurutnya, setiap dugaan yang berkembang di masyarakat perlu dijawab melalui proses penyelidikan yang profesional berbasis alat bukti sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Ia juga menyoroti kondisi korban yang disebut memiliki sejumlah kejanggalan sehingga memerlukan penjelasan ilmiah melalui pemeriksaan forensik.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo. Ia menilai seluruh temuan awal, termasuk informasi mengenai kondisi fisik korban sebelum meninggal dunia, perlu diperiksa secara mendalam agar penyebab kematian dapat dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan ilmiah dan tidak hanya berdasarkan dugaan yang berkembang di ruang publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan keyakinannya bahwa Polda Metro Jaya memiliki kemampuan untuk mengungkap kasus tersebut secara profesional. Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja dan menunggu hasil penyelidikan secara objektif. Menurutnya, pengungkapan kasus kematian yang memiliki unsur misterius memerlukan waktu karena harus melalui berbagai tahapan pemeriksaan forensik dan pengumpulan alat bukti.

Untuk mendukung proses penyelidikan, Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Keterlibatan laboratorium forensik dilakukan guna membantu mengidentifikasi penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan ilmiah terhadap barang bukti maupun sampel yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan belum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Berbagai keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, rekam jejak aktivitas korban, serta hasil analisis laboratorium forensik masih terus dipelajari sebelum penyidik mengambil kesimpulan akhir. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan yang akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda