dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Live Saat Jam Kerja Sambil Bahas Fee, Dedi Mulyadi perintahkan ASN di Bandung Barat tersebut Diperiksa

Oleh: riska
10 August 2026
22 kali dibaca

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat yang terekam melakukan siaran langsung saat jam kerja dan membahas permintaan fee proyek untuk diperiksa.

Dengarinfo - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat yang terekam melakukan siaran langsung saat jam kerja dan membahas permintaan fee proyek untuk diperiksa.

Dedi meminta pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan sanksi diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan serta tingkat kesalahan yang dilakukan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah beredar video yang memperlihatkan seorang ASN perempuan melakukan siaran langsung melalui media sosial ketika masih dalam jam kerja. Dalam siaran tersebut, terdapat percakapan mengenai pembagian komisi atau fee berkaitan dengan pekerjaan.

ASN tersebut diketahui bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan disebut bekerja pada bidang yang berkaitan dengan pendapatan.

Dedi mengatakan konten yang dibuat ASN tersebut tidak berkaitan dengan transparansi pengelolaan keuangan maupun pendapatan pemerintah. Ia menilai isi percakapan dalam siaran tersebut justru memperlihatkan pembahasan mengenai bagian atau imbalan dari pekerjaan yang dibantu kepada pihak lain.

Menurut Dedi, percakapan tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui konteks sebenarnya, termasuk apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan kedinasan maupun aturan lainnya.

Dedi kemudian meminta Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengambil langkah terhadap ASN tersebut. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dan hasilnya menjadi dasar dalam menentukan sanksi.

"Yang kedua, dilakukan hukuman yang bersifat objektif berdasarkan kesalahan yang dibuat," kata Dedi.

Dedi juga membuka kemungkinan pemberhentian apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk dikenai sanksi tersebut.

Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan apabila memang ditemukan pelanggaran. Ia meminta proses pemeriksaan tidak dilakukan secara tertutup dan hasilnya menjadi dasar dalam menentukan hukuman.

"Andaikata pun harus dilakukan tindakan pemberhentian, lakukanlah demi menjaga marwah pemerintah Kabupaten Bandung Barat," ujar Dedi.

Dedi juga meminta Bupati Bandung Barat tidak ragu dalam mengambil keputusan terhadap persoalan tersebut.

Kasus tersebut bermula dari beredarnya video siaran langsung yang dilakukan ASN saat jam kerja. Dalam video tersebut, ASN terlihat berbincang dengan seseorang dan membahas bagian atau fee dari pekerjaan.

Percakapan mengenai fee tersebut kemudian mendapat perhatian karena dilakukan ketika yang bersangkutan masih berstatus sebagai pegawai pemerintah dan sedang berada dalam waktu kerja.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan duduk perkara dan menentukan apakah percakapan mengenai fee tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, pemberian jasa, atau bentuk transaksi lainnya.

Selain persoalan isi percakapan, waktu pelaksanaan siaran langsung juga menjadi perhatian karena dilakukan ketika jam kerja berlangsung.

Dedi menyampaikan bahwa ASN memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perilaku dan aktivitas pegawai selama jam kerja menjadi bagian yang harus mengikuti ketentuan kedinasan.

Dedi meminta proses pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang berwenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah administratif terhadap ASN yang bersangkutan.

Dalam proses tersebut, fakta mengenai percakapan, aktivitas siaran langsung, waktu pelaksanaan, serta hubungan dengan pekerjaan akan menjadi bagian yang perlu diklarifikasi.

Dedi juga meminta agar sanksi tidak diberikan berdasarkan persepsi semata. Penentuan hukuman harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan kesalahan yang terbukti dilakukan.

Apabila dari pemeriksaan ditemukan pelanggaran disiplin atau pelanggaran lainnya, ASN tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan menjadi tahapan yang diminta untuk dilakukan sebelum penentuan sanksi terhadap ASN tersebut.

Dedi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membutuhkan pegawai yang menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta pimpinan daerah mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan.

Permintaan pemeriksaan tersebut disampaikan Dedi setelah video aktivitas ASN tersebut beredar dan menjadi perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat selanjutnya diminta menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pemeriksaan internal.

Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah terdapat pelanggaran dan jenis sanksi yang dapat diberikan kepada ASN yang bersangkutan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda