dengarinfo — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan peringatan terbuka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar bersikap waspada. Noel mengaku memperoleh informasi yang ia sebut berstatus A1, terkait adanya skenario yang berpotensi menyeret Purbaya ke dalam situasi serupa dengan yang dialaminya saat ini.
Peringatan tersebut disampaikan Noel kepada awak media menjelang sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Dalam pernyataannya, Noel menilai pola yang muncul memiliki kesamaan dan menyebut bahwa langkah-langkah Purbaya telah mengganggu kepentingan pihak tertentu.
Noel menyebut adanya “pesta” yang terganggu, namun tidak merinci lebih lanjut siapa pihak yang dimaksud atau bentuk kepentingan yang ia singgung. Ia hanya menegaskan bahwa setiap pejabat yang dianggap mengusik kepentingan kelompok tertentu berpotensi menjadi sasaran tekanan serius.
Sementara itu, Noel saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia tengah menjalani proses persidangan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi dan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Jaksa penuntut umum mendakwa Noel bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi K3. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Noel meminta jatah sebesar Rp 3 miliar setelah resmi menjabat sebagai Wamenaker pada 2024.
Selain itu, jaksa mengungkap total uang yang dipaksa dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 mencapai Rp 6,52 miliar. Praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak 2021 atau sebelum Noel menjabat sebagai wakil menteri.
Tak hanya pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler. Gratifikasi tersebut disebut berasal dari pihak swasta serta sejumlah bawahannya di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam perkara ini, Noel didakwa bersama sejumlah terdakwa lain yang disidangkan dalam berkas terpisah. Jaksa menilai perbuatan para terdakwa merupakan penyalahgunaan kewenangan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi individu K3.
Sidang lanjutan perkara tersebut terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar Anda