dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Pelaku pembunuhan wanita di Jakarta Barat ditembak polisi setelah berusaha kabur saat ditangkap

Oleh: Irham, SH
31 July 2026
12 kali dibaca

Aparat Kepolisian berhasil menangkap pria berinisial E yang diduga membunuh kekasihnya, Muzalipah (52), di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dengarinfo - Aparat Kepolisian berhasil menangkap pria berinisial E yang diduga membunuh kekasihnya, Muzalipah (52), di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam proses penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan di lokasi kejadian, menandai cepatnya pengungkapan kasus yang sempat menggegerkan warga sekitar.

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula ketika warga menemukan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di kamar kos yang berada di Jalan Makaliwe. Korban diketahui bernama Muzalipah, berusia 52 tahun. Saat ditemukan, korban mengalami luka serius di bagian kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul. Penemuan jasad korban segera dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Tim Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, rekaman kamera pengawas, serta petunjuk lain yang ditemukan di lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pria berinisial E yang diketahui merupakan kekasih korban. Kurang dari enam jam setelah penemuan jasad korban, pelaku berhasil ditemukan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB.

Namun proses penangkapan tidak berlangsung tanpa perlawanan. Saat petugas hendak mengamankan pelaku, pria tersebut berusaha melawan aparat dan mencoba melarikan diri. Kondisi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian dengan menembak kaki pelaku untuk menghentikan upaya pelariannya. Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku segera diamankan dan mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan tindakan tersebut dilakukan karena pelaku tidak mengindahkan perintah petugas dan berupaya meloloskan diri saat proses penangkapan berlangsung.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik berhasil mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa itu dipicu persoalan hubungan pribadi antara korban dan pelaku. Polisi menyebut korban sebelumnya mendatangi tempat tinggal pelaku dan menemukan percakapan melalui aplikasi pesan singkat dengan perempuan lain di telepon genggam pelaku. Penemuan tersebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya hingga akhirnya berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hasil penyidikan sementara juga mengungkap bahwa pelaku menggunakan sebuah palu untuk menyerang korban. Benturan keras pada bagian kepala korban mengakibatkan luka fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi dengan harapan dapat menghilangkan jejak. Namun, keberadaan tetesan darah serta sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di lokasi membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pelaku dalam waktu relatif singkat.

Usai mengamankan pelaku, polisi melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami seluruh kronologi kejadian. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut, termasuk benda tumpul yang diduga menjadi alat untuk menghabisi nyawa korban. Selain itu, pemeriksaan forensik terhadap lokasi kejadian serta hasil autopsi korban dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari berkas perkara yang nantinya dilimpahkan kepada kejaksaan setelah penyidikan dinyatakan lengkap.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana pembunuhan yang dipicu konflik pribadi antara korban dan pelaku. Meski demikian, penyidik masih terus melengkapi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami berbagai keterangan yang telah diperoleh guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh. Penyidik juga akan mencocokkan keterangan pelaku dengan hasil pemeriksaan forensik dan alat bukti lain yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena proses pengungkapan berlangsung dalam waktu singkat setelah jasad korban ditemukan. Kecepatan penyidik mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan dinilai berperan penting dalam mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut terungkap secara lengkap sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda