dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Propam Polda NTB Periksa Kapolres Bima Kota Terkait Dugaan Bisnis Narkoba

Oleh: dengarinfo
12 February 2026
14 kali dibaca

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menyusul mencuatnya dugaan keterkaitan dengan perkara peredaran narkotika yang sebelumnya menyeret salah satu pejabat di lingkungan Polres Bima Kota.

DengarInfo –Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menyusul mencuatnya dugaan keterkaitan dengan perkara peredaran narkotika yang sebelumnya menyeret salah satu pejabat di lingkungan Polres Bima Kota. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman internal guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun pidana dalam rangkaian kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu seberat 488 gram yang menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Dalam proses hukum yang berjalan, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Penindakan terhadap perwira tersebut memicu perhatian luas, mengingat jabatan yang diemban berkaitan langsung dengan penegakan hukum di bidang pemberantasan narkoba.

Seiring berkembangnya perkara, muncul dugaan adanya keterlibatan pihak lain di internal kepolisian. Nama Kapolres Bima Kota kemudian ikut disebut dalam konteks pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda NTB. Meski demikian, hingga saat ini status AKBP Didik Putra Kuncoro masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman. Pihak Polda NTB menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kabid Humas Polda NTB menyampaikan bahwa Propam akan menelusuri seluruh informasi dan indikasi yang berkembang, termasuk dugaan aliran dana yang disebut-sebut terkait dengan perkara tersebut. Beberapa laporan media, termasuk Liputan6.com, mengangkat isu dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang kini menjadi salah satu materi pendalaman. Namun, kepolisian menekankan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum dapat disimpulkan kebenarannya.

Pemeriksaan terhadap Kapolres Bima Kota disebut sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas internal. Propam sebagai unsur pengawas internal Polri memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota, tanpa memandang jabatan maupun pangkat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat, karena menyangkut kredibilitas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Polda NTB memastikan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh rangkaian pendalaman selesai dilakukan. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keputusan final terkait dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota dalam perkara tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda