dengarinfo.com - Portal Berita Akurat & Terpercaya

Yusril Soroti Kasus Pedagang Es Gabus di Kemayoran, Ingatkan Aparat Bertindak Sesuai Hukum

Oleh: dengarinfo
28 January 2026
58 kali dibaca

Polemik dugaan fitnah terhadap seorang pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, terus menuai perhatian publik.

Dengarinfo- Polemik dugaan fitnah terhadap seorang pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, terus menuai perhatian publik. Kasus ini menyeret aparat kepolisian dan TNI yang sebelumnya menuding es gabus dagangan warga mengandung bahan berbahaya tanpa didukung pemeriksaan laboratorium.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa setiap tindakan aparat negara harus berlandaskan hukum, prosedur, serta etika yang berlaku.

Menurut Yusril, aparat penegak hukum tidak memiliki kekebalan ketika melakukan tindakan yang keliru di lapangan. Jika terbukti melanggar aturan, baik secara etik maupun disiplin, maka mekanisme penindakan internal dapat dan harus dijalankan sesuai ketentuan institusi masing-masing.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional. Tidak boleh ada tindakan yang justru merugikan masyarakat, apalagi sampai mencederai martabat warga kecil yang menggantungkan hidup dari usaha harian,” tegas Yusril dalam keterangannya.

Kasus ini bermula ketika seorang pedagang es gabus di wilayah Kemayoran dituding menjual es berbahan spons oleh oknum aparat TNI dan Polri. Tuduhan tersebut sempat direkam dan beredar luas di media sosial, memicu kecaman publik karena dinilai dilakukan tanpa dasar ilmiah dan prosedur yang jelas.

Belakangan, hasil pemeriksaan laboratorium memastikan bahwa es gabus tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. Aparat yang terlibat pun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pedagang bersangkutan dan masyarakat.

Yusril menilai permintaan maaf merupakan langkah awal yang baik, namun tidak menutup kemungkinan dilakukannya evaluasi lebih lanjut. Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam konteks pendekatan aparat kepada masyarakat kecil.

“Negara hadir untuk melindungi, bukan menakut-nakuti. Aparat harus mengedepankan kehati-hatian dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan,” ujarnya.

Kasus pedagang es gabus ini menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum yang tidak disertai verifikasi dan prosedur yang benar dapat menimbulkan ketidakadilan, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap aparat negara.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar Anda